Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri untuk mencegah server judi online di luar negeri mengakomodasi judi online di Indonesia.
"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dilansir ANTARA, Kamis, 13 Juni.
Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.
Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.
Sejauh ini, Kemenko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.
Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.
Saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan satgas khusus untuk memberantas aktivitas judi online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.
Hingga saat ini, Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.