Djawanews.com – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, menegaskan hasil analisa laporan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, seharusnya diumumkan oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, bukan pimpinan KPK.
“Dari pencegahan saja (yang mengumumkan hasil analisa, red). Dia yang bikin, dia yang umumkan,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September.
Adapun pernyataan Nawawi ini bertolak belakang dengan yang disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Katanya, pimpinan yang akan mengumumkan hasil analisa soal jet pribadi itu.
“Saya sudah mengirimkan nota dinas tentang hasil analisa dan usulan putusannya ke pimpinan,” kata Pahala kepada VOI melalui pesan singkat, Senin, 23 September.
“Selanjutnya pimpinan yang putuskan dan umumkan,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSI yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep sudah menyampaikan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono pada Selasa, 17 September lalu. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Melengkapi Kaesang, Francine Widjojo selaku juru bicaranya mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata Francine Widjojo di lokasi yang sama.