Inilah pembelaan Moeldoko saat Pidato Jokowi yang bertajuk ‘Visi Indonesia’ Dikritik.
Presiden terpilih untuk kedua kalinya, Joko Widodo, menyampaikan pidato pada acara Visi Indonesia, Minggu malam, 14 Juli 2019.
Dalam pidato bertajuk “Visi Indonesia” itu, Jokowi menyampaikan fokus pemerintahannya untuk lima tahun mendatang.
Namun isi pidato itu menuai kritikan, visi dan misi yang disampaikan Jokowi lebih banyak membahas soal masa depan ekonomi nasional.
Jokowi dinilai tak memberikan prioritas terhadap pembangunan negara hukum sepertijaminan hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi.
Pidato Jokowi Dikritik, Ini Pembelaan Moeldoko
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko angkat bicara. Jokowi disebutnya tidak ada niat abai dengan dua isu itu. Hanya saja, kata Moeldoko, tidak semua harus dituangkan dalam pidato.
“Jadi begini, semua tidak dioleskan dalam kata-kata. Presiden mengatakan semua anggaran APBN harus dapat dipastikan, itu sebuah bentuk tidak ada penyimpangan-penyimpangan korupsi di situ. Jadi itu cara memahaminya saya pikir lebih luas,” kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2019.
Menurut Moeldoko, contoh Jokowi tidak melupakan persoalan HAM dengan memperjuangkan hak Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE.
“Tidak (mengabaikan) sama sekali. Buktinya soal-soal seperti Baiq ini,” ucapnya.
Moeldoko meyakini bahwa Jokowi memiliki komitmen untuk memperkuat hukum dan memperhatikan masalah HAM.
Mantan Panglima TNI itu menilai isi pidato Jokowi sudah sangat komprehensif. Menurutnya, Jokowi telah menyadarkan semua pihak tentang tantangan yang akan dihadapi Indonesia dalam beberapa tahun ke depan, khususnya terkait persaingan global.
Oleh karena itu Jokowi ingin memiliki jajaran menteri yang berani dan tidak berpikir monoton saat mengambil keputusan. ”
Itu kira-kira rangkaiannya, secara substansi sudah luar biasa,” kata Moeldoko.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ICJR, Anggara mengkritik pidato Jokowi. Ia menilai Jokowi mengabaikan soal hukum dan HAM untuk masa depan bangsa Indonesia.
“Dalam konteks pidato presiden, ICJR mengingatkan, bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Jokoi-Ma’ruf,” kata Anggara melalui keterangan tertulisnya.
Anggara menuturkan pembangunan negara hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan, tetapi juga merupakan kewajiban konstitusional untuk setiap Kepala Negara.