Djawanews.com – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia. Petugas tersebut bernama Satriawan (44), warga Pasar Kemis, meninggal dunia pada tanggal 14 Februari 2024, diduga akibat kelelahan saat menjalankan tugasnya pada Pemilu.
Kepala Puskesmas Pasar Kemis, dr. Salwah, membenarkan kabar tersebut. "Iya, betul. Ada petugas KPPS dilaporkan meninggal, dari informasi yang kami terima meninggal pada pukul 19.30 WIB," ungkapnya, dikutip ANTARA.
Ia menerangkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu tidak sadarkan diri ketika proses penghitungan surat suara berlangsung. Para petugas di lokasi langsung memberikan bantuan medis dengan membawanya ke klinik terdekat sebagai upaya penanganan.
Namun, tak lama setelah diperiksa petugas kesehatan, kondisinya kian kritis hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
"Dari laporan, petugas KPPS ini awalnya pingsan, kemudian dibawa ke klinik terdekat. Dan begitu sampai dan diperiksa sudah meninggal," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa almarhum Satriawan bertugas sebagai KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 86, Kelurahan Sindang Sari.
Ia diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi atau tekanan darah tinggi.
"Dari keterangan pihak keluarga memang dia ini memiliki darah tinggi, karena hasil pemeriksaan tensi tekanan darahnya itu sampai 140," ujarnya.
Mengenai penyebab pasti atas meninggalnya petugas KPPS itu, tim kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penelitian lebih dalam.
"Untuk lebih pastinya nanti kami sampaikan lagi, karena sekarang petugas medis juga masih di lapangan untuk pengecekan," kata dia.