Djawanews.com – Pemukiman di Yogyakarta kini semakin padat dan tidak sedikit yang memakai lahan pertanian produktif. Hal tersebut membuat para petani di Jogja terancam.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY mencatat terjadi penyusutan lahan pertanian hingga 400 hektare (data hingga September 2020). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yaitu 250 hektare.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Syam Arjayanti mengungkapkan jika penyusutan lahan pertanian di DIY telah berkurang secara signifikan.
“Pemukiman penduduk tersebut dibangun di atas lahan pertanian produktif. Dan sebagian besar pembelinya adalah warga di luar DIY,” jelas Syam dilansir dari KR, (9/9). “Untuk selanjutnya dialihfungsikan menjadi pemukiman,” jelasnya.
Menurut Syam kondisi tersebut membuat petani kesulitan mencari mata pencaharian lantaran adanya alih fungsi lahan pertanian. Hal tersebut membuat para petani di DIY tidak lagi sejahtera.
Kendati demikian, penyusutan lahan pertanian telah menjadi bahasan dalam revisi Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di DPRD DIY.
“Sampai saat ini tahapan pembahasan terus dilakukan dan baru sekitar 50 persen. Karena masih banyak usulan yang muncul,” imbuhnya.
Syam mengklaim jika dinas terus melakukan konsolidasi dengan petani agar adanya kebijakan dapat memberi insentif pada petani. Atas hal tersebut, diharapkan para petani tidak mudah menjual lahan pertaniannya.
Selain polemik petani di Jogja yang terancam kurang sejahtera, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.