Djawanews.com – Terjadi pesta minuman keras (Miras) oplosan yang berakhir tragis di warung remang-remang di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara pada Jumat (28/1) . Diketahui oplosan miras tersebut terdiri dari gingseng bercampur minuman berkarbonasi atau soda tersebut mengakibatkan tujuh pemuda tewas. Para korban pun meninggal di beberapa lokasi dan waku yang berbeda.
Korban yang pertama kali diketahui yakni berinisial SG (20) dan JR (20). Keduanya meninggal pada Minggu (30/1) tengah malam. Kemudian, korban lainnya berinisial FY (20) dinyatakan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (3/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu korban lainnya berinisi DJ (21) yang sempat menjalani perawatan medis di RSI Jepara menyusul tiga korban tewas lainnya. Dj dinyatakan meninggal dunia pada senin (1/31).
Korban tewas yang kelima yakni IA (19) warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara, meninggal dunia di RSUD RA Kartini Jepara pada Senin (31/1) sore. Berikutnya SW (17) warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Jepara meninggal dunia di RSI Sultan Hadirin Jepara pada Senin (31/1) malam sekitar pukul 21.00.
Berselang 2,5 jam, MHD (18) warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara yang juga dirawat di RSI Sultan Hadirin Jepara juga mengembuskan napas terakhirnya.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui total ada sebanyak 10 pemuda yang saat itu ikut berpesta gingseng oplosan yang berkahir tragis tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pesta miras dilakukan pada Jumat (28/1/2022) malam dan selesai pada Sabtu (29/1/2022) sore. Para pemuda tersebut selanjutnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk berat hingga tak sadarkan diri.
"Saat ini total tujuh pemuda meninggal dunia, dua pemuda lainnya masih dirawat di RSI Sultan Hadirin Jepara dan seorang lagi belum diketahui Identitasnya," terang Rozi dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/2).
Rozi juga menjelaskan, dari hasil diagnosis tim medis, para korban meninggal dunia karena intoksikasi keracunan alkohol. Dada para korban teridentifikasi menghitam akibat pengaruh mengonsumsi gingseng oplosan.
"Konsumsi alkohol berlebihan hingga keracunan alkohol," ungkap Rozi.
Sat Reskrim Polres Jepara pun saat ini masih mendalami kasus pesta miras oplosan yang merenggut nyawa tujuh pemuda tersebut. Sejumlah saksi termasuk pemilik warung remang-remang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kita dalami," pungkas Rozi.
Baca artikel terkait Berita Pesta Miras. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.