Peserta aksi protes Anies Baswedan di Aceh, tepatnya Bundaran Lambaro, Aceh Besar dibubarkan polisi dan juga garda Partai Nasdem. Satu peserta Aksi Tolak kedatangan Anies tersebut juga diamankan karena diduga menjadi provokator. Peserta yang tergabung dalam Aliansi Milenial Cinta Demokrasi tersebut mencoba menghadang rombongan Anies Baswedan yang bergerak dari Bandara Sultan Iskandar Muda ke Masjid Raya Baiturrahman, pada Jumat (2/12).
Selain menghadang, mereka juga membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Merespon hal tersebut, garda pemuda Nasdem dan juga polisi langsung melakukan sterilisasi dan mengusir pengunjuk rasa.
Untuk menghindari gesekan antara pengunjuk rasa dan garda pemuda Nasdem, polisi akhirnya membubarkan pengunjuk rasa. Kemudian, satu diantaranya diamankan polisi.
Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Suryo Sumantri Darmoyo membenarkan bahwa pihaknya bersama kader Nasdem membubarkan aksi tersebut.
Menurutnya pembubaran itu lantaran peserta aksi tidak mengantongi izin dari aparat kepolisian dan untuk menghindari bentrokan antara kader Nasdem dan peserta aksi.
"Orasi yang dilakukan oleh Aliansi Milenial Cinta Demokrasi tersebut tanpa izin dan tidak mengindahkan imbauan dari pihak kepolisian," kata Suryo Sumantri dalam keterangannya, Sabtu (3/12).
Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan dan menahan salah satu peserta aksi terkait kegiatan yang dilakukan oleh massa aksi tersebut. Namun, setelah dimintai keterangan, peserta aksi itu dilepaskan kembali.
"Setelah dimintai keterangan dan menghindari amukan dari kader partai Nasdem, peserta aksi tolak Anies tersebut dilepaskan kembali," ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.