Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perusahaan Cangkang: Perantara yang Diduga Dipakai ACT Untuk Melakukan Pencucian Uang
Perusahaan Cangkang diduga menjadi sarana perusahaan ACT melakukan pencucian uang. (mopedia.com)

Perusahaan Cangkang: Perantara yang Diduga Dipakai ACT Untuk Melakukan Pencucian Uang

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 21 Juli 2022 at 04:03pm

Djawanews.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangani kasus penggunaan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sejumlah saksi dalam kasus ACT telah diperiksa. Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menjelaskan pendalaman mengenai perusahaan cangkang ini akan menjadi prioritas.

Perusahaan cangkang didirikan, tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya karena cuma untuk pencucian uang. “Hanya perusahaan money laundering," kata Whisnu.

Jurnal pada 2021 menyatakan bahwa perusahaan cangkang adalah perusahaan yang secara garis besar hanya terdaftar dalam sistem administrasi negara, namun tidak memiliki kantor, karyawan, dan jajaran lainnya. Meski begitu, perusahaan ini tetap memiliki alur aktivitas bisnis seperti rekening bank, aset perusahaan, dan investasi lainnya.

Baca Juga:
  • Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

Jenis perusahaan seperti ini termasuk special purpose vehicle (SPV), yang biasanya dijalankan untuk melakukan operasi bisnis yang berpotensi melanggar hukum.

Beberapa kejahatan yang kerap dilakukan oleh perusahaan ini di antaranya membuat transaksi palsu, menghindari pajak, menjaga kerahasiaan rencana bisnis, korupsi, narkotika, sampai yang paling rawan sebagai sarana pencucian uang. Pencuci uang mengalihkan dana kepada perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak.

Dalam catatan Tempo, modus yang dilakukan dapat dengan cara mengalihkan laba perusahaan afiliasi ke perusahaan cangkang. Di saat laba sudah dialihkan, nilai pajak pada perusahaan afiliasi akan berkurang. Modus yang sama juga digunakan untuk menutupi laba dari tindak pidana.

Di Indonesia, perusahaan cangkang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.

Pasal 2 ayat (4) menyebutkan bahwa perusahaan ini adalah perusahaan yang didirikan untuk menjalankan fungsi khusus untuk kepentingan pendirinya. Hal itu bisa berupa pembelian dan/atau pembiayaan investasi dan tidak melakukan kegiatan usaha aktif. Dengan demikian, tidak ada aset yang signifikan.

SPV yang tidak bertempat di Indonesia namun dimiliki dan menerima hasil dari Indonesia, tergolong dalam Bentuk Usaha Tetap (BUT) dalam ketentuan undang-undang pajak penghasilan.

Laman Investopedia menyatakan bahwa alasan yang sah untuk mendirikan sebuah perusahaan cangkang adalah pendirian bisnis stratup. Perusahaan startup akan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mengumpulkan, mendanai, melakukan pengambilalihan yang tidak bersahabat, atau untuk go public.

Banyak perusahaan besar menggunakan perusahaan cangkang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan modus menghindari pajak ini digunakan dalam kegiatan pasar gelap atau abu-abu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ACT#AKSI CEPAT TANGGAP#pencucian uang#POLRI#Whisnu Hermawan#POLISI#special purpose vehicle#SPV#Modus#PASAR GELAP#Pidana Ekonomi

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

5

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up