Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan Tergantung Perppu dari Jokowi, Memang Bakal Ditambah?
Masa jabatan Anies Baswedan bisa diperpanjang kalo diminta Jokowi. (sindonews.net)

Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan Tergantung Perppu dari Jokowi, Memang Bakal Ditambah?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Februari 2022 at 11:47am

Djawanews.com – Perpanjangan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja dilakukan jika memanfaatkan Perppu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022-2023 dapat dilakukan dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perppu tersebut dapat mengatur sejumlah mekanisme lewat perubahan undang-undang (UU). Sebagaimana diketahui, perpanjangan masa jabatan kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak diatur dalam UU Pilkada. UU Pilkada hanya mengamanatkan, wilayah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022 dan 2023 akan dipimpin penjabat (Pj) pilihan pemerintah.

“Penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat dibandingkan melanjutkan kepala daerah yang sudah menjabat,” kata Feri pada Selasa, 15 Februari.

Seberapa Besar Kemungkinan Masa Jabatan Anies Baswedan Diperpanjang?

Feri khawatir Pj akan menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Pasalnya, daerah akan dipimpin oleh orang-orang pilihan pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri dan presiden. Sementara Anies Baswedan dan seluruh kepala daerah saat ini merupakan hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

Namun, Feri memprediksi pemerintah pusat kemungkinan tidak akan mengambil opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Ia menilai dengan penujukan Pj, maka peran pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, akan sangat besar dengan skema yang ada saat ini. “Kita ketahui pilihan Kemendagri akan sangat politis apalagi menyambut tahun-tahun politik,” ujar Feri.

Terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menegaskan bahwa UU Pilkada mengatur masa jabatan kepala daerah hanya lima tahun saja. Setelah itu, kepala daerah bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu periode selama lima tahun.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, tidak terdapat ruang regulasi untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah karena secara eksplisit normanya membatasi hanya lima tahun,” kata Akmal lewat keterangan tertulis.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Akmal mengklaim opsi perpanjangan masa jabatan Anies Baswedan dan kawan-kawan justru malah menimbulkan masalah hukum. Hal itu disebabkan tidak ada landasan hukum pada aturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Akmal meminta semua pihak mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa konstitusi menyatakan Indonesia adalah negara hukum. “Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan, seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya.

Berdasarkan UU Pilkada, seluruh pemilihan kepala daerah akan digelar serentak pada November 2024. Dengan demikian, tidak ada pemilihan pada 2022-2023. Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan, UU Pilkada mengamanatkan penunjukkan Pj. kepala daerah. Untuk Pj. gubernur ditentukan oleh Presiden Jokowi, sedangkan Pj. bupati/wali kota ditentukan menteri dalam negeri. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ANIES BASWEDAN#JOKOWI#Masa Jabatan#Presiden Ri#JOKO WIDODO#Perppu#UU Pilkada#Pakar Hukum#Universitas Andalas#Feri Amsari

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up