Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan Tergantung Perppu dari Jokowi, Memang Bakal Ditambah?
Masa jabatan Anies Baswedan bisa diperpanjang kalo diminta Jokowi. (sindonews.net)

Perpanjangan Masa Jabatan Anies Baswedan Tergantung Perppu dari Jokowi, Memang Bakal Ditambah?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 Februari 2022 at 11:47am

Djawanews.com – Perpanjangan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja dilakukan jika memanfaatkan Perppu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022-2023 dapat dilakukan dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perppu tersebut dapat mengatur sejumlah mekanisme lewat perubahan undang-undang (UU). Sebagaimana diketahui, perpanjangan masa jabatan kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak diatur dalam UU Pilkada. UU Pilkada hanya mengamanatkan, wilayah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada 2022 dan 2023 akan dipimpin penjabat (Pj) pilihan pemerintah.

“Penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat dibandingkan melanjutkan kepala daerah yang sudah menjabat,” kata Feri pada Selasa, 15 Februari.

Seberapa Besar Kemungkinan Masa Jabatan Anies Baswedan Diperpanjang?

Feri khawatir Pj akan menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Pasalnya, daerah akan dipimpin oleh orang-orang pilihan pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri dan presiden. Sementara Anies Baswedan dan seluruh kepala daerah saat ini merupakan hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

Namun, Feri memprediksi pemerintah pusat kemungkinan tidak akan mengambil opsi perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Ia menilai dengan penujukan Pj, maka peran pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, akan sangat besar dengan skema yang ada saat ini. “Kita ketahui pilihan Kemendagri akan sangat politis apalagi menyambut tahun-tahun politik,” ujar Feri.

Terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menegaskan bahwa UU Pilkada mengatur masa jabatan kepala daerah hanya lima tahun saja. Setelah itu, kepala daerah bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu periode selama lima tahun.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut, tidak terdapat ruang regulasi untuk perpanjangan masa jabatan kepala daerah karena secara eksplisit normanya membatasi hanya lima tahun,” kata Akmal lewat keterangan tertulis.

Baca Juga:
  • Anies Hadir di Sidang Perdana Tom Lembong: Saya Datang sebagai Sahabat
  • Perayaan Cap Go Meh, Anies: Jakarta Harus Jadi Contoh Persatuan, Dimulai dengan Kesetaraan
  • Anies-Ahok Bakal Satu Panggung Saat Kampanye Akbar 03? Ini Kata Pramono

Akmal mengklaim opsi perpanjangan masa jabatan Anies Baswedan dan kawan-kawan justru malah menimbulkan masalah hukum. Hal itu disebabkan tidak ada landasan hukum pada aturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Akmal meminta semua pihak mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa konstitusi menyatakan Indonesia adalah negara hukum. “Dalam menjalani kehidupan bernegara dan menyelenggarakan pemerintahan, seluruh elemen bangsa wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya.

Berdasarkan UU Pilkada, seluruh pemilihan kepala daerah akan digelar serentak pada November 2024. Dengan demikian, tidak ada pemilihan pada 2022-2023. Untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan, UU Pilkada mengamanatkan penunjukkan Pj. kepala daerah. Untuk Pj. gubernur ditentukan oleh Presiden Jokowi, sedangkan Pj. bupati/wali kota ditentukan menteri dalam negeri. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#ANIES BASWEDAN#JOKOWI#Masa Jabatan#Presiden Ri#JOKO WIDODO#Perppu#UU Pilkada#Pakar Hukum#Universitas Andalas#Feri Amsari

Berita Terkait

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?
    Berita Hari Ini

    Target Pengembangan Geotermal Indonesia: 7,9 GW pada 2033, Yakin Bisa?

    Djawanews.com - Pengembangan geotermal Indonesia tengah memasuki babak baru dengan potensi mencapai 23,2 GW, pemerintah dan PT PLN (Persero) menargetkan lompatan besar kapasitas terpasang dari 2,8 GW saat ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
    Berita Hari Ini

    Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2026 11:26
  • Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 19:00
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul didorong untuk segera menuntaskan kajian potensi investasi atau peta investasi Bantul. Langkah ini dinilai krusial sebagai persiapan pengembangan wilayah menyusul rampungnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
    Berita Hari Ini

    Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 18:43
  • Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
    Berita Hari Ini

    Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 12:47

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

1

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

2

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

3

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

4

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up