Djawanews.com – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo, Ahyani, mengungkapkan aturan baru soal pernikahan di Solo, Jawa Tengah.
"Untuk hidangan tidak lagi diberikan, tapi dibawa pulang, habis bertemu si pengantin, makanan dibawa pulang. Selain itu, tamu yang datang ke hajatan juga dibatasi. Dalam satu gedung hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas gedung. Nanti sistemnya standing party, makanan dibawa pulang," kata Ahyani dikutip dari Bengawan News.
"Kalau mau melakukan hajatan kan harus minta izin Gugus Tugas, kalau cek sudah sesuai protokol kesehatan atau tidak. Jaga jarak setiap satu meter untuk tamu," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.