Djawanews - Di setiap daerah, rupa-rupa cara warga membangunkan sahur. Ada yang masih memakai alat-alat tradisional. Tapi ada juga yang bahkan sudah menggunakan sound system.
Nah, kalau di Blitar, cara membangunkan warga menggunakan sound system sudah dilarang. Kapolsek Selorejo dari Polres Blitar, sudah melakukan koordinasi dengan para pemilik Sound System.
Untuk mengantisipasi ronda sahur menggunakan sound system, Kapolsek Selorejo Polres Blitar, AKP Eddy Sumartono bersama Forpimka Selorejo melakukan pertemuan dengan paguyuban sound system di mako Polsek Selorejo. Sabtu (17/4/2021) malam
Dilansir dari Humas Polri, pertemuan ini dihadiri oleh unsur Forpimka Selorejo serta 10 orang pemilik jasa sound system dan komunitas miniatur yang ada di wilayah Kecamatan Selorejo.
Kapolsek Selorejo AKP Eddy Sumartono mengimbay pemilik sound system tidak memakai peralatannya dalam kegiatan ronda sahur. Tradisi membangunkan sahur yang menjadi kegiatan rutin pada bulan ramadan, tetap boleh dilakukan dengan memakai alat tradisional seperti kentongan dan jerigen.
"Silhkan melakukan ronda sahur asalkan tidak menggunakan sound system dan memperhatikan waktu. Bila tetap dilanggar, kita akan berkoordinasi dengan satuan Lalulintas Polres Blitar untuk memberikan tindakan tegas,” ungkap Kapolsek Selorejo.
Kapolsek Selorejo juga berharap dengan diadakannya pertemuan ini, pemilik jasa sound system bisa memahami dan mematuhi aturan ronda sahur sesuai Surat Edaran Bupati Blitar.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.