Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perhatian! Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini
Kereta Api (KAI)

Perhatian! Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli Mulai Hari Ini

MS Hadi
MS Hadi 07 November 2022 at 01:08pm

Djawanews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah mulai menjual tiket tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap mulai 7 November 2022. Penjualan tiket H-45 keberangkatan ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya yang dimulai pada H-30.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Menjelang periode libur Nataru KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," ujar Joni dalam keteranganya di Jakarta, Senin 7 November.

"Kami juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," lanjutnya.

Baca Juga:
  • 8.000 Kendaraan Listrik Dipakai Mudik Nataru, Dirut PLN: Tidak Ada Laporan Kehabisan Daya
  • KAI Catat 2,9 Juta Tiket Kereta Api Sudah Terjual di Momen Libur Nataru
  • Libur Nataru, Wamen BUMN Sebut 1,3 Juta Kendaraan Telah Tinggalkan Wilayah Jabodetabek

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dimana pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tegas Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman.” tutup Joni.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Nataru#Libur Nataru#tiket libur nataru#pr kai#Joni Martinus

Berita Terkait

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    Djawanews.com – Vietnam resmi mencabut kebijakan pembatasan dua anak, menyusul penurunan angka kelahiran di negara tersebut. Langkah ini ditetapkan setelah Komite Tetap Majelis Nasional menyetujui perubahan dalam ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09
  • Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal
    Berita Hari Ini

    Prabowo Kurban Sapi Bobot 1,3 Ton, Terberat di Masjid Istiqlal

    MS Hadi 05 Jun 2025 11:12
  • Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah
    Berita Hari Ini

    Haji Furoda Gagal Berangkat, Anggota Komisi VIII DPR: Pemerintah Harus Kawal Pengembalian Dana Jemaah

    Djawanews.com – Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji nonkuota (furoda) tahun ini, mengakibatkan lebih dari 2.000 calon jemaah haji asal Indonesia dipastikan gagal berangkat.  Kebijakan ini berlaku ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Resmi Melarang Guru di Jabar Beri PR kepada Siswa

    MS Hadi 05 Jun 2025 09:18
  • AS Veto Lagi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza
    Berita Hari Ini

    AS Veto Lagi Resolusi DK PBB terkait Gencatan Senjata di Gaza

    MS Hadi 05 Jun 2025 08:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
Berita Hari Ini

1

Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump
Berita Hari Ini

2

Universitas Tokyo Pertimbangkan Tampung Mahasiswa Harvard yang Terdampak Kebijakan Trump

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
Berita Hari Ini

3

Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

4

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up