Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Temui Titik Terang, Dua Agen Ditetapkan Tersangka

Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Temui Titik Terang, Dua Agen Ditetapkan Tersangka

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 19 Mei 2020 at 01:05pm

Djawanews.com – Perbudakan ABK Indonesia di kapal China mulai menemui titik terang. Pasalnya dua orang dari agensi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Keduanya dianggap berperan dalam kasus dugaan perbudakan ABK Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 629.

Tersangka Perbudakan ABK Indonesia Ditangkap

Dikutip Djawanews dari Tempo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna sempat menjelaskan hasil sementara kasus ini. Ia mengatakan bahwa tersangka tersebut berinisial MH dan S.

“Kami tetapkan MH dan S sebagai tersangka. Keduanya menjabat sebagai direktur,” kata Iskandar lewat pesan teks Selasa, (19/5/2020).

Perbudakan ABK Indonesia

Perbudakan ABK di kapal China terjadi, jenazah korban dilarung ke laut (solopos)

Penyidik telah menyita surat pengembalian dokumen dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, buku pendaftaran, rekapitulasi pendaftaran, kontrak kerja, slip gaji, dua Unit CPU, NIB, akte pendirian PT Mandiri Tunggal Bahari.

Selain itu dari kedua tersangka juga disita SIP3MI dengan Nomor Induk Berusaha 8120012221163, perjanjian kerja sama untuk ABK kapal ikan yang tercatat tanggal 8 April 2019, perjanjian kerja sama pelayanan kesehatan PT RAHB Corporindo Nusantara Klinik Utama Hasela Tegal dengan PT. MTB tanggal 15 Juli 2019, dan surat Nota Kesepakatan Nomor 002/NK/BDM-SJMTC/I/2020 tentang pendidikan dan latihan keterampilan kepelautan antara PT SEAMAN JAYA RAYA dengan PT MTB dengan tanggal 15 Januari 2020.


Baca Juga:
  • Penjelasan Dubes Tiongkok terkait Pelarungan Tiga Jenazah ABK ke Laut
  • Kisah Memilukan ABK Indonesia di Sebuah Kapal Cina: Mayat ABK Dibuang ke Laut

Iskandar juga mengatakan bahwa kedua tersangka saat ini disangkakan dengan Pasal 85 dan atau 86 huruf C UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang PMI dan atau pasal 4 UURI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang.

Seperti yang diketahui, kasus perbudakan ABK Indonesia bermula dari laporan National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia. Selain itu ada pula video pembuangan mayat ABK yang diperbudak di kapal China.

Sayangnya, Indonesia belum menyelidiki kapten dan awak kapal yang ikut berkontribusi dalam perbudakan ABK Indonesia. Namun Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagikan:
#ABK#ABK INDONESIA#berita hari ini#ISKANDAR FITRIANA SUTISNA#jawa tengah#KAPAL CHINA#MAYAT ABK#PERBUDAKAN ABK INDONESIA

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Donald Trump Sebut Perubahan Iklim Penipuan, Lalu Pengembangan Energi Hijau Global Gimana?
Berita Hari Ini

1

Donald Trump Sebut Perubahan Iklim Penipuan, Lalu Pengembangan Energi Hijau Global Gimana?

PLTA Ketenger: Aksi Penghijauan untuk Keberlanjutan Pasokan Air Bersih dan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

PLTA Ketenger: Aksi Penghijauan untuk Keberlanjutan Pasokan Air Bersih dan Berkelanjutan!

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

3

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

4

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

5

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up