Djawanews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya kini tengah memburu pelaku penyebaran video hoaks dengan narasi jaksa penuntut umum terima suap kasus Rizieq Shihab.
"Iya kita lidik," jelas Argo dikutip dari CNN.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara tegas menyatakan video penangkapan seorang Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung terkait suap yang diberikan pihak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah informasi bohong atau HOAKS belaka.
"Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyebar-luaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini," tegas Leonard.
Hasill penelusuran mengungkapkan, potongan video tersebut merupakan rekaman peristiwa kasus suap yang melibatkan seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur pada 2016 terkait perkara penjualan tanah Kas Desa, di Desa Kali Mok, kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur. Video tersebut TIDAK berkaitan sama sekali dengan sidang Rizieq Shihab yang berlangsung pada 2021.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.