Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penjelasan Pakar Hukum tentang Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas

Penjelasan Pakar Hukum tentang Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 27 Mei 2020 at 04:07pm

Djawanews.com – Pengembalian Siti Fadilah ke lapas Pondok Bambu menuai kontroversi. Bagaimana tidak lembaga pemasyarakatan tersebut merupakan zona merah Covid-19.

Banyak pihak yang berpendapat, pengembalian kembali mantan Menteri Kesehatan tersebut tidak manusiawi , tidak sedikit pula yang mengecam tindakan tersebut lantaran Siti Fadilah sudah berusia 70 tahun lebih.

Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas, Begini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Dilansir dari Bisnis.com (27/05), Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menjelaskan pengembalian Siti Fadilah ke lapas dengan acuan undang-undang yang mengatur pembebasan tahanan.

Fickar  menjelaskan tentang asimilasi yang memiliki sejumlah syarat. Adapun syarat yang ditentukan adalah narapidana harus menjalankan separuh dari masa tahanan, untuk kemudian dapat dibebaskan.

Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas

Siti Fadilah saat bersama Deddy Corbuzier (VOI).jpg

Jika biasanya asimilasi diberikan dengan periode jam (jam 8.00 keluar lapas dan jam 5 sore harus kembali), maka sesuai Keputusan Menkumham narapidana yang mendapatkan asimilasi diperbolehkan tidak kembali lapas.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Peringati HUT RI, Ratusan Warga Binaan di Yogyakarta Dapat Remisi
  • Dikeluarkan dari Penjara, Ratusan Napi Nusakambangan Tetap Wajib Lapor
  • Setya Novanto dan Beberapa Koruptor Besar Lain Berpoteni Bebas

Kemudian terkait dengan pembebasan bersyarat, diberikan narapidana yang telah menghabiskan 2/3 masa tahanannya, dan telah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi kesalahannya. Kemudian narapidana dinyatakan bebas, namun dengan pengawasan.

Terkait dengan kasus yang menjerat Siti Fadilah, beliau divonis pidana 4 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Siti Fadilah kini sudah kembali ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah sebelumnya dirawat di RSPAD.

Banyak yang berspekulasi terkait pengembalian Siti Fadilah ke lapas, ikuti perkembangan selanjutnya hanya di Berita Hari Ini Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#COVID-19#korupsi#Pakar Hukum#Siti Fadilah

Berita Terkait

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai target emisi nol bersih atau net zero pada tahun 2060. Laporan terbaru dari Indonesia Energy Transition Outlook 2026 menunjukkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
    Berita Hari Ini

    Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

    Saiful Ardianto 25 Nov 2025 11:20
  • Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
    Berita Hari Ini

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 14:30
  • Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

    Djawanews.com - Papua, dengan keindahan alam yang melimpah dan banyaknya wilayah perairan, memiliki potensi besar untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung. Salah satu langkah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
    Berita Hari Ini

    Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

    Saiful Ardianto 22 Nov 2025 08:40
  • Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 21 Nov 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru Siap Operasi Lebih Awal, Fiskal Daerah Diproyeksikan Membaik?

Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!
Berita Hari Ini

2

Indonesia Brasil Sepakat Percepat Pengembangan PLTA di Indonesia, Gini Rinciannya!

ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?
Berita Hari Ini

3

ADB Kucurkan Pembiayaan Jumbo untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia, Gimana Strateginya?

Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

Teknologi Nuklir Modern Bakal Jadi Arah Baru Ketahanan Energi Nasional, Kok Bisa?

Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?
Berita Hari Ini

5

Sun Energy Dorong Transformasi Energi Bersih di Industri Pertambangan, Kenapa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up