Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penjelasan Pakar Hukum tentang Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas

Penjelasan Pakar Hukum tentang Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 27 Mei 2020 at 04:07pm

Djawanews.com – Pengembalian Siti Fadilah ke lapas Pondok Bambu menuai kontroversi. Bagaimana tidak lembaga pemasyarakatan tersebut merupakan zona merah Covid-19.

Banyak pihak yang berpendapat, pengembalian kembali mantan Menteri Kesehatan tersebut tidak manusiawi , tidak sedikit pula yang mengecam tindakan tersebut lantaran Siti Fadilah sudah berusia 70 tahun lebih.

Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas, Begini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Dilansir dari Bisnis.com (27/05), Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar menjelaskan pengembalian Siti Fadilah ke lapas dengan acuan undang-undang yang mengatur pembebasan tahanan.

Fickar  menjelaskan tentang asimilasi yang memiliki sejumlah syarat. Adapun syarat yang ditentukan adalah narapidana harus menjalankan separuh dari masa tahanan, untuk kemudian dapat dibebaskan.

Pengembalian Siti Fadilah ke Lapas

Siti Fadilah saat bersama Deddy Corbuzier (VOI).jpg

Jika biasanya asimilasi diberikan dengan periode jam (jam 8.00 keluar lapas dan jam 5 sore harus kembali), maka sesuai Keputusan Menkumham narapidana yang mendapatkan asimilasi diperbolehkan tidak kembali lapas.


Baca Juga:
  • Berita Jogja: Peringati HUT RI, Ratusan Warga Binaan di Yogyakarta Dapat Remisi
  • Dikeluarkan dari Penjara, Ratusan Napi Nusakambangan Tetap Wajib Lapor
  • Setya Novanto dan Beberapa Koruptor Besar Lain Berpoteni Bebas

Kemudian terkait dengan pembebasan bersyarat, diberikan narapidana yang telah menghabiskan 2/3 masa tahanannya, dan telah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi kesalahannya. Kemudian narapidana dinyatakan bebas, namun dengan pengawasan.

Terkait dengan kasus yang menjerat Siti Fadilah, beliau divonis pidana 4 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Siti Fadilah kini sudah kembali ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah sebelumnya dirawat di RSPAD.

Banyak yang berspekulasi terkait pengembalian Siti Fadilah ke lapas, ikuti perkembangan selanjutnya hanya di Berita Hari Ini Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#COVID-19#korupsi#Pakar Hukum#Siti Fadilah

Berita Terkait

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus berkomitmen untuk meningkatkan bauran energi bersih dalam sektor ketenagalistrikan. Pada tahun 2025, bauran energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Saiful Ardianto 10 Jan 2026 06:42
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 21:35
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Djawanews.com - Izin produksi minyak di Venezuela kini menjadi sorotan setelah Chevron Corp. memulai pembicaraan dengan pejabat pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang dan memperluas lisensi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 12:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

1

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

2

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

4

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

5

PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up