Djawanews.com—Setelah ditutup semenjak 10 April 2020 mengikuti protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Mal-mal di DKI Jakarta akan mulai dibuka kembali Senin mendatang. Terkait hal itu Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan beberapa hal yang harus ditaati oleh seluruh mall.
Beberapa Protokol Kesehatan yang Harus Ditaati Seluruh Mall
Saat mementau kesiapan pusat perbelanjaan untuk beroperasi kembali di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara, Anies Baswedan meminta para pengelola untuk menaati semua protokol kesehetan sehingga memberikan rasa aman kepada para pengunjung yang berdampak positif pada jalannya perekonomian.
“Bila pengelola pusat perbelanjaan disiplin, pengunjung akan ada rasa tenang. Kalau tenang, kegiatan ekonomi bisa bergerak. Namun bila pengelola mal tidak memberikan rasa aman, pengunjung tidak akan datang ke tempat yang berisiko,” kata Anies, Kamis (11/06/2020).
Selain itu diwajibkan kepada seluruh mall untuk membatasi jumlah pengunjung sebesar 50% dari biasanya. Protokol kesehatan seperti pengunjung harus menjaga jarak ataupun tidak boleh ada lebih dari lima orang dalam satu tempat juga harus dijalnkan.
“Tadi saya saksikan ada simulasinya cara menghitung pengunjung ketika masuk mal, kemudian saat pengunjung masuk kafe, toko. Untuk jarak aman diperlukan arahan yang jelas bagi pengunjung agar tahu, dan wajib pakai masker,” jelas Anies.
Anies berharap seluruh mall tidak mengabaikan protokol kesehatan yang ketat tersebut.
“Saya berharap pusat perbelanjaan menjadi tempat di mana risiko penularan bisa dikendalikan,” katanya.
Dalam kesempatan ini Gubernur juga menyebut ada beberapa area di mal yang masih belum boleh beroperasi.
“Tempat bermain anak dan tempat permainan anak temporer belum boleh beroperasi,” ujarnya.
Tempat kebugaran (fitness center) dan bioskop juga masih harus ditutup. Selain itu pameran atau pergelaran yang memancing keramaian tidak boleh dilakukan di mal. “Function hall juga belum bisa. Resepsi dan lain-lain belum bisa digunakan,” kata dia.
Tidak lupa juga Anies meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk memberikan penanda di eskalator dan lift. Dengan demikian, pengunjung tahu area mana yang boleh diinjak atau tidak. Penanda juga harus ditempel di area antrean kamar mandi atau musala.
“Jadi saat ini semua potensi pergerakan orang harus dikendalikan,” kata Anies.
Mananggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat menuturkan pihaknya telah memerintahkan kepada semua pengelola mal untuk mematuhi protokol tersebut.
“Kepada seluruh anggota Asosiasi Pengelola Pusat Belanja di DKI Jakarta yang jumlahnya 80 pusat belanja untuk melengkapi atau menyempurnakan persiapan menuju pembukaan,” kata Ellen.
Peralatan pengecekan disiapkan di setiap pintu masuk untuk mengantisipasi bila terjadi lonjakan pengunjung.
“Setiap akses pintu mal akan memiliki tempat mengukur suhu dan petugas. Kalau suhunya berada di atas 37,5 derajat celsius, mohon maaf tidak boleh masuk ke gedung,” kata Ellen Hidayat. Kemudian, disediakan alat QR code di pintu masuk untuk menghitung jumlah pengunjung.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.