Djawanews.com - Pemerintah Korea Utara gencar mengingatkan muda-mudi di negerinya agar tidak terpengaruh budaya dari luar. Terlebih dari Korea Selatan beserta bahasa gaul anak mudanya yang mendunia.
Salah satu bahasa gaul yang mendunia itu adalah panggilan "oppa" yang bermakna "kakak laki-laki". Tapi panggilan ini lebih sering digunakan untuk kekasih.
Warga Korea Utara diwajibkan tetap menggunakan bahasa standar mereka sendiri dalam berkomunikasi sehari-hari.
Belakangan, muncul sebuah peringatan terbaru di surat kabar resmi Korea Utara, Rodong Sinmun. Peringatan itu menekankan bahwa bahasa Korea berdasarkan dialek Pyongyang lebih unggul. Maka kaum muda pun harus menggunakannya dengan benar.
Pengaruh asing bagi warga Korea Utara dipandang sebagai ancaman di bawah kekuasaan Kim Jong-un. Bahkan belakangan, sang pemimpin tertinggi Korea Utara menyebut K-Pop sebagai "kanker ganas" yang merusak kaum muda Korea Utara.
Warga Korea Utara yang terlibat aktif dengan media dari Korea Selatan, Amerika Serikat, atau Jepang sekarang akan menghadapi hukuman mati. Mereka yang tertangkap menontonnya menghadapi kamp penjara selama 15 tahun!
Membasmi Segala Jenis Pengaruh Asing
Hukum Korea Utara tersebut merupakan bagian dari undang-undang baru yang berusaha untuk membasmi segala jenis pengaruh asing. Hukumannya pun keras, baik dipenjara maupun eksekusi.
"Penetrasi ideologis dan budaya di bawah papan warna-warni borjuis bahkan lebih berbahaya daripada musuh yang mengambil senjata," tulis artikel itu melansir BBC pada Minggu (18/7/2021).
Meski begitu, pengaruh asing justru terus masuk ke Korea Utara. Operasi jaringan penyelundupan yang sangat canggih untuk membawa konten media terlarang terus berlangsung.
Beberapa pembelot Korea Utara bahkan mengaku bahwa menonton drama Korea Selatan memiliki peran besar dalam keputusan mereka untuk melarikan diri.