Djawanews.com – Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menutup sementara Underpass Kentungan yang berada di simpang empat Ring Road Utara (Jalan Padjajaran), Depok, Kabupaten Sleman.
PPK 1.4 Satker PJN DIY, Julian Situmorang menyampaikan, bagian yang ditutup adalah ruas jalan yang berada di sisi utara.
Dia menjabarkan, sisi utara yang dimaksud adalah jalur dari barat (Magelang) menuju ke arah Timur (Solo).
Dikatakan Julian, penutupan tersebut bertujuan untuk pemeliharaan Underpass Kentungan. Adapun rencana pemeliharaannya akan dilakukan selama tiga hari mulai dari 17 November hingga 19 November 2020.
Julian menambahkan, selama perbaikan dilakukan, ruas jalan sisi utara akan ditutup total untuk sementara waktu.
“Arah barat dan timur, karena memang ada pemeliharan pada bagian grill atau saringan drainase. Sehingga membuat kurang nyaman saat dilalui,” ujar Julian kepada Kompas, Kamis (12/11/2020).
Julian menuturkan, perbaikan Underpas Kentungan merupakan bentuk respons kepada masyarakat yang mengeluh karena jalan yang dilalui tidak nyaman.
“Rencana perbaikan menyasar pada grill akan dibuat selevel dengan jalan aspal agar saat dilewati lebih nyaman,” ucap Julian.
Selama proses perbaikan, warga masih diperbolehkan untuk melintas, namun dari arah barat ke timur dialihkan melintasi jalur lambat.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.