Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!
Lili Pintauli Siregar (cnn)

Penghentian Penyelidikan Dugaan Gratifikasi Lili, MAKI: Tidak Sah!

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 28 Maret 2023 at 08:11pm

Djawanews.com – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menilai bahwa penghentian penyelidikan kasus dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP dari PT Pertamina tidak sah.

Hal itu terungkap dalam berkas permohonan praperadilan MAKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon I dan Dewan pengawas (Dewas) KPK selaku termohon II terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan terhadap Lili Pintauli. Sidang perdana digelar pada Senin (27/3) dan berlanjut pada Selasa (28/3) ini dengan agenda tanggapan KPK dan Dewas KPK.

"Bahwa tindakan para termohon yang tidak meneruskan penyelesaian kasus tersebut ke penuntutan, ke pengadilan tindak pidana korupsi, merupakan bentuk penghentian penyidikan tidak sah, sehingga sudah sewajarnya batal demi hukum," demikian berkas permohonan praperadilan MAKI dikutip, Selasa.

Dalam berkas tersebut dijelaskan bahwa Dewas KPK telah memeriksa Lili Pintauli yang diduga menerima sejumlah fasilitas tiket nonton dan penginapan selama kurang lebih satu minggu untuk menonton pertandingan MotoGP di Mandalika.

Baca Juga:
  • KPK Bakal Lakukan Proses Hukum Kasus Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
  • Jokowi Setujui Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar, Dewas KPK Batalkan Sidang Etik
  • Lili Pintauli Bakal Diminta Klarifikasi Dewas KPK Soal Tiket MotoGP dan Akomodasi Hotel

Selain itu, Dewas KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati atas pemberian fasilitas kepada Lili Pintauli tersebut.

Menurut MAKI, pemberian fasilitas tersebut dilakukan ketika KPK tengah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG) yang terjadi di tubuh anak perusahaan PT Pertamina yang sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung.

MAKI menilai pemberian fasilitas terhadap Lili Pintauli merupakan bagian dari bentuk gratifikasi dan patut diduga mengarah kepada bentuk penyuapan.

"Sehingga, seharusnya penyelesaiannya tidak semata-mata hanya diselesaikan oleh termohon I melalui putusan etik atau administratif," ujar mereka.

MAKI menyebut seharusnya Dewas KPK melimpahkan perkara dan penyidikan kepada penyidik KPK untuk penyidikan dan proses pemberkasan serta diselesaikan melalui mekanisme peradilan pidana.

Hal itu sebagaimana dilakukan oleh KPK terhadap pejabat-pejabat negara lain yang menerima hadiah dari pihak swasta, berkaitan dengan posisi atau jabatan pejabat negara tersebut.

Namun, Lili Pintauli kemudian mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo sebelum Dewas KPK menjatuhkan putusan.

"Akibatnya, perkara tersebut berhenti tanpa adanya suatu putusan apapun terhadap apa yang dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar dan PT Pertamina," kata MAKI.

MAKI sebelumnya melayangkan gugatan yang mempersoalkan dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar. Gugatan itu didaftarkan MAKI pada Rabu, 22 Februari 2023.

Mereka meminta majelis hakim menyatakan secara hukum KPK telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili.

MAKI juga meminta majelis hakim memerintahkan KPK melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu segera melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kepada Lili.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Dugaan gratifikasi Lili#GRATIFIKASI#Lili Pintauli Siregar#korupsi#kpk#MAKI#berita hari ini

Berita Terkait

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Djawanews.com - Izin produksi minyak di Venezuela kini menjadi sorotan setelah Chevron Corp. memulai pembicaraan dengan pejabat pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang dan memperluas lisensi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 12:33
  • Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi: Solusi Cerdas untuk Lingkungan dan Energi Nasional

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan proyek pengolahan sampah jadi energi (PSEL) yang akan dimulai pada awal tahun ini. Proyek yang akan dibangun di 34 titik di 34 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
    Berita Hari Ini

    Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 14:48
  • PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 06 Jan 2026 11:45

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi
Berita Hari Ini

1

Superkomputer AI: Kompetisi China dan AS di Orbit Bumi untuk Efisiensi Energi

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

2

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah
Berita Hari Ini

3

PLTMH Talang Krasak Dorong Transisi Energi Bersih di Daerah

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

4

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

5

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up