Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pengeroyok Ade Armando Dihukum 8 Bulan Penjara, PSI: Tak Adil, Jaksa Harus Banding
Ade Armando saat dikeroyok demonstran (Dok. Antara)

Pengeroyok Ade Armando Dihukum 8 Bulan Penjara, PSI: Tak Adil, Jaksa Harus Banding

MS Hadi
MS Hadi 02 September 2022 at 10:58am

Djawanews.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara soal vonis hakim dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap Ade Armando. PSI menyesalkan keenam terdakwa dihukum 8 bulan, sedangkan tuntutan jaksa adalah 2 tahun.

“Jaksa harus banding. Tentunya tuntutan 2 tahun yang diajukan telah dipertimbangkan masak-masak sesuai pedoman penuntutan. Vonis kurang dari 2/3 tuntutan jaksa tidak mencerminkan Keadilan Hukum dan tidak menghadirkan efek jera,” demikian pernyataan Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 September.

PSI menyayangkan pertimbangan majelis hakim yang memberikan hukuman ringan berdasarkan alasan terdakwa mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. “Benar bahwa secara teknis hal tersebut dapat meringankan vonis, tapi hakim juga harus mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan sebagaimana dalam tuntutan jaksa,” tukas Bimmo. Selama proses persidangan, para terdakwa tidak memperlihatkan penyesalan kecuali Ali Fikri Hidayatullah.

Baca Juga:
  • Kaesang Ultimatum Ade Armando: Tidak Bisa Taat UU, Bisa Keluar Saja dari PSI
  • Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris
  • Ade Armando Sebut Jogja Terapkan Politik Dinasti, DPRD DIY: Itu Kebodohan

Menurut jaksa penuntut umum, perbuatan para terdakwa dinilai membahayakan nyawa orang lain. Dengan adanya pemberatan tersebut, ancaman pidana Pasal 170 KUHP yang dapat dikenakan maksimal 9 tahun penjara.

Jelas sekali putusan ini timpang. Hakim seharusnya tidak hanya memperhatikan unsur memperingan, tetapi (justru) unsur yang memberatkan. Jiwa besar Ade Armando memaafkan pelaku tidak sepantasnya mengurangi vonis menjadi 1/3 dari tuntutan. Terlebih penganiayaan berat tersebut membahayakan nyawa Ade Armando sebagai dosen yang banyak berkontribusi bagi kecerdasan generasi muda Indonesia,” ujar mantan akademisi di Fakultas Hukum UI ini.

Alasan membahayakan nyawa orang lain diambil dari fakta hukum yang telah melalui pembuktian dalam proses persidangan. Bukti-bukti pemeriksaan medis yang dihadirkan seharusnya dapat membuat hakim melihat bahwa risiko cacat permanen dan kematian membayangi kondisi korban pada saat terjadinya pengeroyokan.

“Hakim semestinya lebih mempertimbangkan fakta persidangan. Mengakui kesalahan dan janji tidak akan mengulang itu semua orang bisa katakan, tapi hal terssebut bukanlah sesuatu yang bisa men-korting tuntutan jaksa sampai 60 persen. Apalagi bila pengakuan tersebut dilakukan dengan setengah hati,” tambahnya. 

PSI berharap jaksa banding dan pengadilan tinggi akan memeriksa, memutus dan mengadili sendiri dengan vonis yang minimal sama dengan tuntutan jaksa. “Bahkan harusnya lebih berat karena para terdakwa telah menimbulkan ketakutan di antara masyarakat yang tengah memperjuangkan demokrasi dan kebebasan berpendapat,” tutup Bimmo.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pengeroyokan ade Armando#PSI#jaksa#efek jera#Ariyo Bimmo#Ade Armando

Berita Terkait

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Djawanews.com - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan rencana akuisisi saham Trimata Coal Perkasa dengan nilai transaksi sebesar Rp1,6 triliun. Langkah tersebut menjadi bagian dari ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37
  • Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
    Berita Hari Ini

    Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

    Saiful Ardianto 20 Jan 2026 16:08
  • Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Garung adalah salah satu proyek energi terbarukan yang sedang berkembang di Indonesia. Terletak di daerah Garung, Kabupaten Temanggung, Jawa ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 14:43
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
Berita Hari Ini

1

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
Berita Hari Ini

2

Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
Berita Hari Ini

3

PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

5

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up