Djawanews.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetya pastikan akan menindak tegas anggota jika terbukti bersalah telah melakukan penembakan seorang seorang peserta unjuk rasa menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
“Komitmen pimpinan Polri masih sangat jelas, kita akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah di dalam suatu peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi secara virtual, Senin (14/2).
Dedi juga menjelaskan, pihaknya kini tidak bisa melakukan pengandaian terkait kejadian tewasnya warga sipil saat aksi demo tersebut. Namun, saat ini tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) baik dari Mabes Polri dan Polda Sulteng sudah dikerahkan untuk mengusut peristiwa tersebut.
“Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim labfor dari Polda Sulteng dan juga hasilnya nanti juga akan ditpantau, diawasi, dan dimonitor Propam dan Humas Polri,” ujar Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan hasil pembuktian secara ilmiah nantinya juga akan disampaikan ke masyarakat. Di samping itu, ia menambahkan, upaya penegakan hukum secara internal juga akan dilakukan sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Apabila hasilnya sudah ada nanti akan dibuktikan oleh Kapolda Sulteng langsung, siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga sipil dikabarkan tertembak dalam aksi unjuk rasa terkait aktivitas tambang yang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2). Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Adapun unjuk rasa tersebut berlangsung diperkirakan berlangsung sejak pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Aksi unjuk rasa disebutkan untuk menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut. Dilansir dari Kompas.com.
Baca artikel terkait Berita Penembakan. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.