Djawanews.com – Pandemi Covid-19 memang berpengaruh pada sektor ekonomi, hal tersebut kemudian berimbas pada penurunan daya beli masyarakat.
Atas dasar hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan jika pandemi sangat berdampak pada sektor ekonomi, hingga berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
"Pandemi menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga memengaruhi konsumsi. Oleh karena itu, perlu dorongan dari pengeluaran pemerintah dan penambahan investasi,” terang Luhut dalam rilis tertulisnya, (2/10).
Pernyataan Luhut dikeluarkan setelah adanya penandatangan nota kesepakatan antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab. “Kita telah mendatangani nota kesepahaman sebesar USD22,8 miliar dengan Uni Emirat Arab pada tanggal 12 Januari lalu,” terangnya.
Selain itu, Luhut juga menyatakan investasi dari negara-negara Islam dari Arab dan Afrika di Indonesia jumlahnya juga cukup signifikan. Hal tersebut membut pemerintah, menurut Luhut melakukan reformasi kebijakan, salah satunya melalui Omnibus Law (RUU Cipta Kerja).
"Kita dorong pengesahan Omnibus Law dan mendukung kalangan bisnis dan masyarakat yang terkena dampak Covid-19," terang Luhut.
Selain efek pandemi terhadap daya beli masyarakat, simak perkembangan dunia bisnis dari dalam dan luar negeri selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.