Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Kapan Pendaftaran Capres dan Cawapres Mulai Dibuka?
Ilustrasi (VOI)

Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Kapan Pendaftaran Capres dan Cawapres Mulai Dibuka?

MS Hadi
MS Hadi 11 Oktober 2023 at 12:14pm

Djawanews.com – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan digelar pada tanggal 14 Februari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah menetapkan batas masa pendaftaran capres dan cawapres.

Batasan masa pendaftaran itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Beleid tersebut diundangkan pada 6 Juni 2022.

Jadwal Masa Pendaftaran Capres dan Cawapres

Dalam PKPU Nomor 3/2023 dijelaskan bahwa jadwal pencalonan akan mulai dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang. Sementara batas pendaftaran capres-cawapres akan berakhir pada 25 November 2023.

Secara lebih rinci, berikut jadwal masa pendaftaran capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 beserta tahapannya:

  • 16 Oktober – 18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran capres dan cawapres
  • 19 Oktober – 25 Oktober 2023: Masa pendaftaran capres dan cawapres
  • 19 Oktober – 27 Oktober 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon.
  • 19 Oktober – 27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.
  • 23 Oktober – 29 Oktober 2023: pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif.
  • 25 Oktober – 31 Oktober 2023: Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik.
  • 26 Oktober – 1 November 2023: Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon pleh partai politik dan gabungan partai politik.
  • 26 Oktober – 2 November 2023: Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administrasi kepada partai politik atau gabungan partai politik.
  • 26 Oktober – 7 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik
  • 26 Oktober – 10 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti.
  • 26 Oktober – 11 November 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti.
  • 11 November – 12 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politik.
  • 13 November 2023: Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden.
  • 14 November 2023: Penetapan nomor urut pasangan calon.

Sebagai informasi, KPU juga telah menyiapkan skema Pemilu dua putaran. Putaran pertama akan berakhir pada proses rekapitulasi hasil penghitungan suara. Sementara putaran kedua akan dimulai dua hari setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara pertama, yakni pada 22 Maret 2024.

Baca Juga:
  • Sentil Kader, Megawati Akui PDIP "Babak Belur" di Pemilu 2024: Yang Harusnya Jadi Tidak Jadi
  • DPP PPP Tolak Permintaan Dewan Majelis Agar Muktamar Digelar Tahun Ini
  • Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar Tahun Ini usai Gagal Lolos ke DPR

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

  • 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
  • 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • 29 Juli – 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
  • 14 Desember 2022: Penetapan peserta pemilu
  • 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
  • 6 Desember 2022 – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD.
  • 24 April – 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.
  • 19 Oktober – 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
  • 28 November 2023 – 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu.
  • 11 – 13 Februari 2024: Masa tenang.
  • 14 Februari 2024: Pemungutan suara.
  • 14 – 15 Februari 2024: Penghitungan suara.
  • 15 Februari – 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Berikutnya, adalah penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK).

Sementara jadwal dan tahapan pemilu 2024 putaran kedua, yakni:

  • 22 Maret – 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
  • 2 – 22 Juni 2024: Masa kempanye pemilu.
  • 23-25 Juni 2024: Masa tenang.
  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara.
  • 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
  • 27 Juni – 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD.
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#KPU#pendaftaran capres-cawapres#PILPRES 2024

Berita Terkait

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan program beasiswa doktoral dari kementeriannya akan memprioritaskan dosen yang mengajar di wilayah tertinggal, terdepan, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    MS Hadi 06 Jun 2025 10:19
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    Djawanews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kementeriannya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemerintah menggratiskan pendidikan jenjang SD hingga SMP. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03
  • Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo
    Berita Hari Ini

    Seskab Teddy Bantah Isu Pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

    MS Hadi 05 Jun 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

5

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up