Peraturan PMK harus ditetapkan secepatnya agar pembayaran THR dapat segera di proses
Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 triliun guna menuntaskan pembayaran tunjangan hari raya atau THR serta gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta TNI dan Polri.
Anggaran ini terbagi menjadi dua. Sebesar Rp 20 triliun pertama akan digunakan pemerintah untuk membayar THR ASN, TNI dan Polri. Sedangkan RP 20 triliun selanjutnya akan digunakan pemerintah untuk membayar gaji ke-13.
Menteri keuangan Sri Mengungkapkan, untuk pembayaran THR akan dituntaskan pada 24 Mei mendatang. “untuk Gaji ke-13 akan kami bayarkan pada pertengahan tahun, karena itu untuk membantu biaya sekolah ASN”. Ujarnya kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Perempuan yang kerap disapa Ani ini menyebut bahwa, Anggaran THR pada lebaran kali ini mengalami peningkatan dibanding yang disiapkan pemerintah pada tahun sebelumnya sebesar Rp 17,88 triliun. kenaikan ini disebabkan lantaran pemerintah telah menetapkan kenaikan upah sebesar 5 persen bagi ASN, TNI dan polri.
Sebelumnya, Peraturan pemerintah yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya bagi pegagawai negeri sipil atau PNS, TNI dan Polri telah di tandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (6/5/2019).
Sampai Saat ini kementerian keuangan masih menunggu di rampungkanya Peraturan Kementerian keuangan atau PMK yang nantinya akan digunakan untuk mengatur teknis pelaksanaan pembayaran THR. “sesudah itu, seluruh Kementerian, lembaga pemerintah dan pemerintah daerah, sudah mulai bisa melakukan proses untuk pengajuan THR,” terang Sri Mulyani.
Sementara itu Sri Mulyani Mengkonfirmasi, Perihal pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri akan dituntaskan pada bulan Juli 2019.
Disisi lain, Direktur Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menyebut, pemebayaran Gaji ke-13 tidak akn di berikan bersamaan dengan pembayaran THR.
“rencanaya Gaji ke-13 akan diberikan pada saat menjelang tahun ajaran baru pada pertengahan tahun nanti,” kata Marwanto kepada Wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, pada Rabu (8//5/2019).