Djawanews.com – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bakal memberikan ganti rugi bagi para peternak atas sapi-sapi yang terkena wabah PMK (penyakit mulut dan kuku), sebesar Rp10 juta per satu ekor.
Mengenai hal tersebut, Dewan Pakar Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengungkapkan kebijakan ganti rugi tersebut dianggap sangat membantu para peternak yang hewan. Ia bilang hal tersebut membuktikan bahwa negara hadir di tengah kesulitan peternak menghadapi wabah PMK.
“Bagus. Walaupun mungkin tidak sebanding dengan harga sapi sesungguhnya. Tapi kalau dilihat ada perhatian pemerintah dan negara hadir di tengah kesulitan peternak ya,” kata Rochadi kepada wartawan pada Selasa, 28 Juni.
Namun dia sedikit memberikan saran agar bantuan kepada peternak sapi perah diberikan bantuan tidak dalam uang tunai demi kelanjutan usaha mereka. Seperti bantuan diberikan melalui program Corporate social responsibility atau CSR. Sebab, peternak sapi perah memiliki karakteristik berbeda dengan peternak sapi potong.
“Karena peternak sapi perah ini paling parah, selain produksinya turun, kalo usahanya mati ya gak berkelanjutan. Kalo di sapi potong kalo mati bisa diganti dan kemudian mengembangkan, kalo sapi perah kan belum tentu harus nunggu,” tegas dia.
Rakyat Berharap Pemerintah Terus Aktif Berantas Wabah PMK
Lebih lanjut, Rochadi mengharapkan pemerintah terus pro aktif mencegah penyebaran virus PMK. Seperti halnya memproteksi wilayah yang masih bebas dari virus tersebut.
“Kalo yang saya perhatikan sekerang ini adalah daerah bebas, itu harus diproteksi habis oleh pemerintah. Begitu dia terpapar PMK di lockdown gabisa keluar. Artinya akan terjadi masalah itu petani tidak bisa menjual ternaknya, nah ini jadi masalah disamping kematian,” tutur dia.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk mengganti hewan ternak khususnya sapi milik peternak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dimusnahkan karena terpapar wabah PMK.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers Kamis, 23 Juni.
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM yaitu sebesar Rp 10 juta per sapi," kata Airlangga soal sapi atau kerbau peternak yang terkena wabah PMK.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.