Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pemerintah DKI Jakarta Bakal Batasi Masa Tinggal di Rusunawa, Ini Aturan Barunya
Ilustrasi-Rumah DP Rp0 di Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jaktim, Senin 29 Juli 2019 (ANTARA/Adnan N)

Pemerintah DKI Jakarta Bakal Batasi Masa Tinggal di Rusunawa, Ini Aturan Barunya

MS Hadi
MS Hadi 09 Februari 2025 at 07:02am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan aturan baru terkait batas masa tinggal bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Durasi tinggal dibedakan berdasarkan kategori penghuni, yakni penghuni umum dibatasi 6 tahun sementara penghuni terprogram bisa tinggal maksimal 10 tahun.

"Surat penyewa (SP) kan berlaku 2 tahun. Jadi, masyarakat terprogram hanya bisa melakukan perpanjangan SP 5 kali dan yang umum hanya bisa perpanjang SP 3 kali," kata Sekretaris DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti kepada wartawan, Kamis, 6 Februari.

Meli menuturkan, kebijakan pembatasan waktu penyewa rusunawa ini baru akan berlaku setelah adanya revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rusunawa. Saat ini, Pemprov DKI masih mematangkan rancangan revisi pergubnya.

"Jadi, argonya setelah pergub terbit. Kan gak mungkin kita hitung ke belakang. Pergub terbit, setelah itu (mulai berlaku pembatasan waktu sewa) 6 tahun ke depan, 10 tahun ke depan," tutur Meli.

Baca Juga:
  • Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Capai Rp95,5 Miliar, Ada yang Nunggak 58 Bulan
  • Anies Pamer 33 Tower Rusunawa, Hansat KedaiKOPI: Semoga Semua Peserta Pilpres Bisa Seperti Ini
  • Di Ujung Masa Jabatan, Anies Bicara Soal Janji Politik: Proses Tak Terlihat, Tahu-tahu Nanti Sudah Selesai

Meli menjelaskan alasan pembatasan jangka waktu penghuni bisa tinggal di rusunawa. Menurutnya, rusunawa disediakan Pemprov DKI bukan untuk dihuni selamanya dan tidak bisa dijadikan warisan.

"Kalau masyarakat terprogram, itu bisa turunkan ke anaknya. Kalau masyarakat umum, paling misalkan suami meninggal, boleh ke istrinya, tapi ke anak enggak boleh," ungkapnya.

Jika nantinya kebijakan ini diterapkan, Pemprov DKI akan mengkaji kelayakan penghuni masih tinggal di rusunawa pada perpanjangan sewa di tahun terakhir berdasarkan kondisi ekonominya.

"Ada tim terpadu di situ, untuk mengecek, apakah dia masih layak tinggal di rusun atau tidak. Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya dia bisa diperpanjang berapa tahun lagi," pungkas Meli.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta#rusunawa#sewa rusunawa#durasi tinggal rusunawa#PEMPROV DKI JAKARTA

Berita Terkait

    Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
    Berita Hari Ini

    Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

    Djawanews.com – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Masduki memastikan seluruh siswa di wilayahnya menerima seragam sekolah tanpa biaya dari jenjang SD hingga SMA. Karena itu, dia melarang keras ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
    Berita Hari Ini

    Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

    MS Hadi 13 May 2025 13:07
  • Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
    Berita Hari Ini

    Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

    MS Hadi 13 May 2025 07:04
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
    Berita Hari Ini

    Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

    Djawanews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom memastikan pengguna narkoba yang secara sukarela melaporkan diri untuk mengikuti rehabilitasi tidak akan dihukum. Hal ini ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemkab Garut Kaji Penggunaan Limbah Plastik untuk Aspal Jalan
    Berita Hari Ini

    Pemkab Garut Kaji Penggunaan Limbah Plastik untuk Aspal Jalan

    MS Hadi 12 May 2025 16:10
  • AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
    Berita Hari Ini

    AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

    MS Hadi 12 May 2025 14:24

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat
Berita Hari Ini

3

Bill Gates Apresiasi Program Vaksinasi Anak di Indonesia: Contoh yang Hebat

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana, Bahas MBG dan Isu Global
Berita Hari Ini

4

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana, Bahas MBG dan Isu Global

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali
Berita Hari Ini

5

Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah di Bali

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up