Djawanews.com – Geliat parpol-parpol mencari koalisi demi mengamankan tiket Pilpres 2024 sudah terasa, meski pendaftaran capres cawapres masih setahun tiga bulan lagi. Sejauh ini, baru dua pihak yang sudah menggenggam tiket penuh untuk menuju Pemilu 2024.
Seperti diketahui, pihak yang bisa mengajukan capres cawapres di Pilpres 2024, yaitu partai atau gabungan partai yang memiliki paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR 2019. Aturan ini tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu.
Dengan aturan tersebut, maka hanya PDIP satu-satunya parpol yang memiliki hak untuk mengusung capres cawapres sendiri, karena memiliki 22,26% kursi DPR. 8 Partai lainnya harus membentuk kerja sama atau koalisi demi bisa mengusung capres cawapres.
Peta Koalisi Terbaru Pemegang Tiket Pilpres 2024
Koalisi yang sudah terbentuk sejauh ini adalah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang berisi Golkar, PAN dan PPP. Gabungan kursi ketiga partai sebagai berikut:
- Golkar memiliki 14,78% kursi DPR
- PAN 7,65% kursi DPR
- PPP 3,3% kursi DPR
- Total kursi ketiga partai, yaitu 25,73% kursi DPR
Dengan demikian, KIB juga sudah menggenggam tiket untuk mengusung capres cawapres di Pilpres 2024. Sisa 5 partai lain yang memiliki kursi di DPR, yaitu:
- Gerindra (13,75%)
- PKB (10,09%)
- NasDem (10,26%)
- Demokrat (9,39%)
- PKS (8,7%)
Kelima partai ini belum ada yang membentuk ikatan koalisi.
Sejumlah partai memang sudah menggelar pertemuan, namun belum ada yang seperti KIB, yaitu sepakat membentuk koalisi. Pertemuan-pertemuan yang digelar bisa dibilang sebatas penjajakan, belum berujung mengikat perjanjian.
Belakangan, pertemuan intens digelar oleh Gerindra dan PKB. Jika sepakat berkoalisi, gabungan kedua partai ini sudah cukup untuk menghasilkan 1 tiket ke Pilpres 2024.
Tersisa 3 partai, yaitu NasDem, Demokrat dan PKS jika Gerindra dan PKB akhirnya berkoalisi. PKS dan Demokrat dalam dua hari belakangan berturut-turut berkunjung ke kantor NasDem, namun belum ada kesepakatan yang diumumkan ketiga partai usai pertemuan. Jika mereka sepakat berkoalisi, maka gabungan ketiga partai itu juga akan menghasilkan 1 tiket Pemilu 2024.
Jika skenario yang dijabarkan di atas terjadi, maka akan ada 4 poros dalam Pilpres 2024. Poros pertama yakni PDIP, poros kedua KIB, poros ketiga Gerindra-PKB, dan poros keempat NasDem-Demokrat-PKS.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.