Djawanews.com – Puluhan mahasiswa IAIN Tulungagung, Jawa Timur yang tergabung dalam IAIN TA Bersuara, menggelar aksi demo di depan kantor rektorat.
Mereka mendesak pihak rektorat agar mengusut dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu aktivis mahasiswi di kampus.
Tak hanya itu, massa aksi juga menuntut agar ijazah pelaku ditahan oleh pihak kampus.
“Kami menuntut rektorat menangguhkan ijazah terduga pelaku,” kata Korlap Aksi IAIN TA Bersuara, Roiyatus Saadah, kepada Sindonews, Senin (16/11/2020).
Dalam aksi tersebut, massa aksi membentangkan tulisan “Stop Kekerasan Seksual.”
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mengangkat kertas karton bertuliskan, “IAIN Tulungaung Darurat Kekerasan Seksual, “Kampus Peradaban, Bukan Kampus Predator,” dan lain sebagainya.
Dugaan pelecehan seksual terhadap aktivis mahasiswa tersebut terjadi pada September 2020. Korban dan pelaku berada pada satu fakultas, yaitu Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum.
Saat kejadian, pelaku merupakan mahasiswa semester sebelas, sementara korban adalah juniornya.
Korban diduga mengalami pelecehan seksual saat hendak naik ke lereng Gunung Willis.
Dalam perjalanan menuju lokasi, korban digerayangi dan dipaksa melakukan perbuatan asusila.
“Kasus ini dilaporkan ke kampus pada 16 September. Akan tetapi, baru ditanggapi satu Oktober,” ujar Roiyatus.
Yang membikin kecewa para aktivis mahasiswa adalah, pelaku tetap diluluskan oleh kampus kendati diduga terjerat kasus pelecehan seksual.
Pelaku diwisuda oleh kampus pada 10-14 November lalu.
“Harusnya kampus menangguhkan kelulusan pelaku. Termasuk menangguhkan ijazah pelaku,” kata Roiyatus.