Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mungkin tengah murka karena persoalan realisasi APBD. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, realisasi belanja daerah hingga 31 Mei 2022, masih sangat rendah, baru mencapai Rp 253,3 triliun atau baru mencapai 21,43% dari keseluruhan belanja daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni menjelaskan, realisasi belanja daerah hingga 31 Mei 2022 masih tinggi dibandingkan realisasi Mei 2020, namun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja periode yang sama tahun 2021.
"Realisasi belanja (Sampai 31 Mei 2022) sebesar 21,43%, lebih tinggi dibandingkan realisasi 2020 sebesar 20,58%. Namun, lebih rendah dibandingkan 2021 yang saat itu di bulan yang sama 23,8%," jelas Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2022 secara virtual pada Senin, 20 Juni.
Dalam paparan yang ditampilkan, tercatat, bahwa belanja operasi mencapai Rp 199,7 triliun atau 78,86% dari keseluruhan belanja yang sebesar Rp 808,2 triliun. Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial (Bansos).
Realisasi APBD Perlu Dikejar Secara Cepat untuk Mencapai Target
Secara rinci, sampai dengan 31 Mei 2022, belanja pegawai sudah terealisasi sebesar Rp 124,5 triliun atau sudah mencapai 30,87%. Kemudian belanja barang dan jasa sudah terealisasi Rp 61,9 triliun (18,52%), kemudian belanja bunga Rp 351,5 miliar (13,14%), belanja subsidi Rp 535,2 miliar (8,93%), belanja hibah Rp 10,6 triliun (20,96%), dan belanja bansos Rp 1,8 triliun (15.92%).
Adapun untuk belanja modal di daerah, hingga 31 Mei 2022 sudah terealisasi Rp 13,2 triliun atau sudah mencapai 5,2% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 189,5 triliun.
Belanja modal hingga 31 Mei 2022 terdiri dari belanja tanah Rp 1,1 triliun (11,41%), peralatan mesin Rp 2,1 triliun (6,14%), bangunan dan gedung Rp 3,2 triliun (5,69%), jalan, irigasi, dan jaringan Rp 6,7 triliun (7,72%), aset tetap lainnya Rp 139 miliar (3,91%), dan aset lainnya Rp 3,31 miliar (3,41%).
Selain soal APBD itu, terdapat juga belanja transfer hingga 31 Mei 2022 sebesar Rp 39,32 triliun atau sudah terserap 15,52% dari total pagu anggaran. Serta belanja tidak terduga sebesar Rp 1,1 triliun (0,42%).
"Ini perlu jadi perhatian, sehingga bisa dimaksimalkan. Sehingga dari bulan ke bulan bisa tinggi dan di akhir tahun bisa lebih tinggi lagi," jelas Agus.
Kemendagri mencatat, Provinsi Jawa Barat menempati provinsi nomer satu yang sudah banyak membelanjakan kas daerahnya. Hingga 31 Mei 2022 belanja daerah di Jabar sudah mencapai 44,51%, disusul oleh Provinsi Bengkulu 39,9%, Provinsi Banten 41,43%, Provinsi Kepulauan Riau 33,72%, Provinsi Sumatera Utara 36,7%.
Sementara lima provinsi yang masih rendah realisasi belanjanya hingga 31 Mei 2022 di antaranya Provinsi Nusa Tenggara Timur 24,16%, Provinsi Maluku 22,06%, Provinsi Sumatera Selatan 26,95%, Provinsi Papua Barat 33,78%, dan Provinsi Kalimantan Barat 35,42%. Jadi bagaimana tanggapan Anda soal realisasi APBD?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.