Djawanews.com – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tak memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, hari ini, Kamis 27 Juli. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Panji sakit.
"Panji tidak hadir karena sakit," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 27 Juli.
Panji Gumilang sedianya dijadwalkan untuk memberikan keterangan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketidakhadiran Panji Gumilang juga telah disampaikan kuasa hukumnya, Hendra Effendi. Dikatakan, bila Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu masih dalam proses pemulihan sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.
Panji Gumilang disebut mengalami patah tulang tangan kiri. Namun, tak disampaikan mengenai insiden yang menyebabkannya terluka.
“Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” kata Hendra.
Sebagai informasi, Panji Gumilang sedianya sempat diperiksa pada 3 Juli, lalu. Pemeriksaan itu sebatas klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan beberapa pihak.
Pada pemeriksaan itu, Panji Gumilang disebut sudah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.
Salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.