Djawanews.com - Jumlah penduduk miskin di Indonesia meningkat pada periode Maret 2021 jika dibandingkan dengan Maret 2020 lalu. Hal ini dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS mencatat, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Jumlah ini berarti naik 1,12 juta orang selama pandemi melanda Indonesia atau dibandingkan periode Maret 2020.
Namun secara persentase, BPS menyebut penduduk miskin pada Maret 2021 tercatat 10,14%, turun 0,05% poin dibandingkan September 2020. Namun persentasenya naik 0,36% poin terhadap Maret 2020.
"Kemiskinan Maret 2021 ini presentasenya 10,14%," ujar Kepala BPS Margo Yuwono.
Berdasarkan tempat tinggal, jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 di perkotaan naik sebanyak 138,1 ribu orang dibandingkan September 2020. Dari 12,04 juta orang pada September 2020 menjadi 12,18 juta orang pada Maret 2021.
Pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun hingga 145 ribu orang. Dari sebelumnya sekitar 15,51 juta orang pada September 2020 menjadi 15,37 juta orang pada Maret 2021.
Penduduk Miskin Kota dan Desa
Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2020 tercatat 7,88%, naik menjadi 7,89% pada Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2020 13,20%, turun menjadi 13,10% pada Maret 2021.
Berdasarkan sebarannya, persentase penduduk miskin terbesar berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 20,66%. Sementara persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 6,09%.
Sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa sebanyak 14,75 juta orang. Sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan 1,01 juta orang.
Secara umum, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan pada periode Maret 2010–Maret 2021. Baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2013, Maret 2015, Maret 2020, dan September 2020.
Adapun penyebab kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin di Indonesia juga mengalami perubahan. Pada periode September 2013 dan Maret 2015, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.