Djawanews.com – Menjelang malam tahun baru 2021, DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan agar beberapa titik yang berpotensi mengundang kerumunan ditutup. Beberapa kawasan tersebut yakni Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji telah menyerahkan semuanya pada Pemkot Yogyakarta. Ia juga mempersilakan untuk menerapkan lockdown terbatas di beberapa titik saat malam pergantian tahun.
"Kalau memang berdasarkan evaluasi di kota seperti itu, saya kira teman-teman di kota punya kewenangan itu," katanya, dikutip dari Tribun News, Senin (28/12/2020).
Aji juga menambahkan, jika pertimbangan lockdown didasarkan pada pengalaman tahun baru sekaligus mencegah kerumunan, maka pemerintah DIY tak akan menghalangi.
"Kalau teman-teman di Kota menerapkan itu, Provinsi tidak akan berbeda. Karena itu kan wilayahnya kota," jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan agar Tugu Pal Putih, Malioboro, dan Titik Nol ditutup selama 12 jam. Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Belum jelas apakah kebijakan lockdown terbatas akan benar-benar diterapkan saat malam tahun baru. Untuk mendapatkan berita Jogja lainnya, kunjungi situs Warta Harian Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.