Djawanews.com – DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan agar kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro dan Titil Nol ditutup saat malam tahun baru.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setyawan menyampaikan, dengan diterapkannya intruksi Gubernur DIY yang salah satunya berisi tentang jam operasional tempat usaha maksimal pukul 22.00 WIB.
Krisnadi menilai, penerapan intruksi Gubernur tersebut akan tetap menimbulkan kerumunan terlebih saat malam pergantian tahun.
“Meskipun sampai jam 22.00 kerumunannya kan sejak sore mereka cuma nongkrong dan gak jalan. Maka mending malam tahun baru di-lockdown total di kawasan Malioboro, titik nol, Tugu Pal Putih, ini langkah putus asa,” ujar Krisnadi kepada Kompas, Senin (28/12/2020).
Dia menyebut, dengan melakukan lockdown terhadap kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, dan titik nol kilometer akan dapat mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Dia menambahkan, DPRD Kota Yogyakarta mengusulkan agar kawasan tersebut ditutup selama 12 jam.
“Ini yang kita usulkan, di-lockdown selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB,” kata Krisnadi.
Dia menuturkan, usulan tersebut sudah menjadi rekomendasi resmi dari Panitia Khusus Pengawasan Pelaksanaan Penanganan Covid-19.
“Kita tidak mau 2-3 minggu kedepan ada ledakan penularan (Covid-19),” ujar Krisnadi menandaskan.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.