Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dilaporkan pada Rabu dinihari, 25 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. Diduga penangkapan terkait adanya dugaan korupsi ekspor benih udang atau benur.
Dilansir dari Kompas, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Edhy ditangkap bersama anggota keluarga serta sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ungkap Ghufron, dikutip dari Kompas, Rabu.
Edhy Prabowo sendiri baru saja pulang dari Amerika Serikat untuk mengunjungi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University, sebuah acara yang mewadahi penelitian untuk seluruh jenis udang.
Setelah ditangkap, Edhy Prabowo dan rombongan langsung dibawa ke gedung KPK. Hingga artikel ini diunggah belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Edhy. Untuk memantau berita nasional lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.