Djawanews.com – Tidak mudah menjalani kehamilan di tengah pandemi COVID-19. Bagaimana tidak, selain menjaga kesehatan diri sendiri, Anda juga perlu memikirkan kesehatan janin yang dikandung.
Melansir VOI, data yang dikeluarkan perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) belum lama ini, jumlah kematian ibu hamil sebanyak 2.179 orang dan hampir 18 persennya, kematian akibat COVID-19.
Mengutip wawancara yang dilakukan VOI bersama dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, MSc, dokter spesialis kebidanan dan kandungan RS Pondok Indah di kanal YouTube VOI, ia mengatakan bahwa ada risiko yang amat besar bagi ibu hamil di saat pandemi.
“Memang ibu hamil merupakan kelompok yang rentan. Ia termasuk kelompok yang sangat berisiko apabila mengalami COVID-19, dibandingkan kelompok yang tidak hamil.” ujar dr. Yassin.
Risiko yang bisa dialami oleh ibu yang pertama adalah kematian sang ibu hamil. Risiko kedua yaitu mengalami COVID-19 yang sifatnya lebih berat. Seperti yang diketahui, COVID-19 memiliki beragam gejala, mulai dari yang ringan hingga berat.
Pada ibu hamil, risiko mengalami COVID-19 dengan perjalanan gejala yang berat bisa jadi meningkat. Ini juga bisa meningkatkan kemungkinan ibu hamil dengan COVID-19 untuk dirawat di ICU. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk melindungi ibu hamil beserta janin yang sedang dikandungnya.
Yassin juga mengingatkan hal yang harus diperhatikan adalah semakin bertambah usia kehamilan, akan semakin tinggi risiko penularan virus Corona.
Lebih lanjut, dr. Yassin mengungkapkan bahwa pilihan untuk hamil atau tidak merupakan sebuah hal yang esensial. Anda bisa memutuskan dengan pasangan untuk menunda kehamilan atau melanjutkan program hamil.
Selain itu, Anda juga bisa berdiskusi dengan tenaga kerja profesional seperti dokter kandungan atau bidan sehingga pasangan suami istri dapat mengambil kesimpulan pilihan mana yang paling baik untuk mereka.