Djawanews.com – Tim pengacara keluarga Jhonson Panjaitan mengungkapkan beberapa bagian dari organ tubuh almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan, Rabu 27 Juli.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga, itu dilakukan untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua.
Kemudian dalam melalukan otopsi ulang nanti, akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan, sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Selain itu, pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Jhonson Panjaitan.
Sebelum beberapa jam yang lalu, tim mulai menggali makam dan mengangkat peti jenazah Brigadir J. Mayatnya juga dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan otopsi ulang, dan akhirnya dimakamkan lagi.