Djawanews.com – Benarkah Putri Candrawathi adalah otak sebenarnya dari pembunuhan Brigadir J? Pada saat sidang perdana Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10) lalu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan yang mengejutkan.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa, Putri Candrawathi lah yang diduga menjadi otak dibalik insiden pembunuhan Brigadir J. Sedangkan Ferdy Sambo hanya mengikuti ‘skenario’ Putri. "Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Putri Candrawathi Tepat Dapat Hukuman Penjara Seumur Hidup atau Mati?
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Candrawathi dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. "Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Candrawathi) karena dialah otaknya.
Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan.” ungkap Kamaruddin. Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi melakukan hal demikian karena tidak bisa mendapatkan kepuasan dari Brigadir J.
“Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," imbuhnya soal Putri Candrawathi.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.