Djawanews.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1) mengusulkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat pengganti tes PCR untuk masyarakat yang hendak berpergian.
Dengan menggunakan sertifikat tersebut, warga yang hendak bepergian tidak perlu lagi mengikuti test PCR atau rapid test antigen.
"Sehingga kalau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak perlu menunjukkan test PCR atau antigen," kata Budi dikutip dari CNN.
Meski demikian, Budi Gunadi menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker dan jaga jarak.
"Tapi tetap pakai masker, jaga jarak harus dipatuhi," lanjutnya.
Lantas, apakah saran Menkes ini benar efektif untuk membantu masyarakat dan memangkas penyebaran Covid-19? Jawabannya tidak. Hal ini dkarenakan mutasi baru Covid-19 terus berkembang, dan orang yang sudah divaksin belum tentu bebas dari strain baru virus Covid-19.
Sehingga tes PCR sejatinya tetap dibutuhkan untuk mendeteksi penyebaran virus corona. Bahkan di sejumlah negara, orang yang dinyatakan negatif hasil tes PCR nya tetap diwajibkan isolasi mandiri. Apalagi tidak tes sama sekali.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.