Djawanews.com – Seorang oknum polisi bernama Ajun Inspektur Polisi Dua, IF yang merupakan anggota Kepolisian Sektor Bebesan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, terpaksa mendekam di sel tahanan atas dugaan pemukulan terhadap kakak kandungnya sendiri berinisial FH, (41).
Akibat pelanggarannya, oknum polisi IF sudah di sel tahanan Polres Aceh Tengah setelah dilaporkan ke Propam Polres setempat atas dugaan penganiayaan terhadap kakak kandung.
Menurutnya, peristiwa awal penganiyaan yang dialami oleh korban yang dilakukan oleh anggota polisi dari Polres Aceh Tengah itu merupakan persoalan pribadi dalam keluarga mereka terkait dengan harta benda.
Wajah Kakak Kandung yang Dibogem Mentah Oknum Polisi Luka Parah
"Itu pokoknya masalah hartalah, terjadi lah cekcok kebetulan adiknya itu anggota kita. Jadi saat cecok tersenggollah sedikit muka kakaknya. Tapi tersangkanya sudah kita tahan," kata Kasi Humas Polres Aceh Tengah, AKP Zein Hasibuan pada Jumat, 10 Juni.
Oknum polisi itu dijelaskan pihak polres Aceh Tengah akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku dan transparan. "Tetap akan kita proses secara hukum, dan saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," tegas AKP Zein.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.