Djawanews.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan sejumlah oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang pengguna Twitter, justru membuktikan polisi anti kritik.
Sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan akun @fchkautsar diintimidasi setelah mengkritisi pihak kepolisian. Dalam postingannya, ia menuliskan cuitan “Polisi se-Indonesia Bisa Diganti Satpam BCA aja gaksih,” pada Rabu, 13 Oktober lalu.
“Dari banyaknya respon anggota kepolisian di media sosial atas keluhan, sindiran, kritikan publik menunjukkan anggota kepolisian tak siap dengan hal itu. Respons institusi mestinya harus dibedakan dengan respons personal,” kata Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar pada Senin, 18 Oktober 2021.
Menurut KontaS, seharusnya kritikan itu dapat dijadikan sebagai masukan untuk perbaikan pelayanan kepolisian di Tanah Air. Bukan membalasnya dengan intimidasi, sehingga menunjukkan sikap tidak profesional dan semakin terlihat bahwa polisi anti kritik.
“Ketika anggota kepolisian merespons secara personal dengan atribut kelembagaan justru yang terlihat malah tidak profesional ketika harus mengeluarkan ancaman atau intimidasi nonverbal lainnya. Mestinya dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap bentuk pelayanan, bukan ejekan terhadap institusi,” ungkap Rivanlee.
KontraS Sebut Polisi Anti Kritik Justru Memperburuk Citra Institusi di Mata Publik
Para anggota kepolisian pun diminta agar dapat membedakan kritikan dengan penghinaan, serta tidak melakukan tindakan yang personal.
“Polri harus memahami bahwa kritik dalam bentuk aksi massa sampai dengan keluhan/sindiran di media sosial adalah varian kritik yang terus tumbuh karena generasi serta variabel lain (seperti, teknologi informasi) terus muncul. Tidak bisa serta merta sepihak subjektif lalu bersikap sewenang-wenang mengancam dan sebagainya,” kata Rivanlee.
Dikhawatirkan, jika anggota kepolisian tidak dapat memahami masukan dari publik sebagai bahan koreksi, maka selamanya kritikan dianggap sebagai ancaman.
“Jika itu tidak dipahami, kritik publik hanya akan terus dianggap sebagai ancaman semata bukan masukan terhadap institusi Polri. Polri harus menyesuaikan responsnya dengan perkembangan serta kultur yang tumbuh. Tidak bisa terus memaksakan penilaian subjektif karena polisi harus bisa melindungi ekspresi warga negara yang menjadi bagian dari hak asasi manusia,” ujar Rivanlee.
Menurut anda polisi anti kritik atau tidak? Atau sebenarnya ini salah oknum saja yang mudah sekali marah dan meluapkan emosinya kemana-mana.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.