Djawanews.com - Naskah asli Teks Proklamasi telah selesai dihadirkan di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Selasa, 17 Agustus 2021 kemarin. Kini teks tersebut sudah dikembalikan lagi ke rumahnya di Jakarta Selatan.
Sekretariat Presiden telah mengembalikan dokumen bersejarah tersebut kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Proses pengembalian naskah asli Teks Proklamasi tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden, Sony Kartiko, kepada Direktur Preservasi ANRI, Kandar, yang berlangsung di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden, Erry Hermawan dan Plh. Kepala Biro Umum ANRI, Dipo Winarto.
Sebelumnya, naskah bertulis tangan Sang Proklamator, Ir. Soekarno tersebut dibawa dari tempat penyimpanan di Istana Merdeka menuju ANRI untuk kemudian dilakukan serah terima dan kembali mendapatkan perawatan terbaik.
Menurut catatan sejarah, naskah asli Teks Proklamasi tersebut diselamatkan dan disimpan oleh seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, B.M. Diah, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto. Selanjutnya, naskah tersebut diteruskan kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998, Moerdiono.
Pada tahun 1992, Moerdiono kemudian menyerahkan dokumen bersejarah tersebut kepada ANRI untuk disimpan dan dirawat dengan baik hingga saat ini.