Djawanews - Bekas pentolan FPI, Munarman ditangkap polisi. Yang menangkap bukan sembarang, tapi pasukan elite polisi yang biasa memburu teroris, Densus 88 Antiteror. Ada kaitan apa eks Sekum FPI ini dengan teroris?
Kabar penangkapan ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
"Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," kata Irjen Argo, Selasa (27/4/2021).
Argo menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Termasuk bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Polisi juga menduga Munarman mengetahui informasi yang berkaitan dengan teroris tapi menyembunyikan dari polisi. Munarman rencananya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.