Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulai Lagi! Ada “Perlawanan Balik” Ferdy Sambo Setelah Satu Bulan Lebih Jadi Tersangka
Ferdy Sambo memberikan perlawanan setelah lebih dari satu bulan menjadi tersangka. (Headline.com)

Mulai Lagi! Ada “Perlawanan Balik” Ferdy Sambo Setelah Satu Bulan Lebih Jadi Tersangka

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 24 September 2022 at 06:40pm

Djawanews.com – Dikabarkan sudah satu bulan lebih sejak eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Sabtu (6/08) lalu. Setelah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan pengajuan banding Sambo atas sanksi tersebut ditolak, suami Putri Candrawathi tersebut ‘melawan balik’.

Seperti diketahui, banding pemberhentian tidak dengan hormat Sambo ditolak, sehingga Jenderal bintang dua tersebut menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).  Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kemudian menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurut Dedi, gugatan tersebut adalah hak Sambo. Meskipun demikian, Irjen Dedi menegaskan bahwa PTDH yang telah diputuskan bersifat final.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," ujar Irjen Dedi saat ditemui awak media, jumat (23/9). Ia mengatakan yang sejujurnya kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Namun ia tak melarang Sambo untuk tetap mengajukan gugatan ke PTUN. "Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri. Kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka, silahkan saja tidak masalah," lanjutnya.

Irjen Dedi juga melanjutkan bahwa keputusan PTDH adalah sudah sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. "Sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," ungkapnya.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Soal PTDH Ferdy Sambo yang Sudah Ditetapkan Mabes Polri

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan tak akan merubah putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo selaku pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menetapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo.

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah substansi hanya proses administrasi saja," kata Dedi kepada awak media, Jakarta pada Jumat, 23 September.

Dedi memastikan putusan PTDH itu telah dilayangkan pihaknya kepada Ferdy Sambo (FS) melalui surat pernyataan dari pihak Mabes Polri. Bahkan, surat putusan tersebut sekaligus menggugurkan banding dari Sambo terkait putusan sidang etik PTDH. 

"Putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima putusan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Diketahui, Ferdy Sambo diputus sanksi PTDH oleh KKEP usai ditetapkan sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melakukan obstruction of justice.  Sidang etik KKEP pertama terhadap eks Kadiv Propam Polri tersebut berlangsung pada Kamis, 25 Agustus silam.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#FERDY SAMBO#POLRI#Eks Kadiv Propam#Brigadir J#Pembunuhan#PTUN#PTDH#Dedi Prasetyo#KKEP#pengadilan#Putri Candrawathi

Berita Terkait

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia
    Berita Hari Ini

    PLTA Kedung Ombo: Sumber Energi Terbarukan untuk Masa Depan Indonesia

    Djawanews.com - PLTA Kedung Ombo merupakan salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang sangat berperan dalam penyediaan energi listrik di Indonesia. Terletak di Kabupaten Boyolali, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Arsitektur Energi Indonesia: Membangun Ketahanan Energi Nasional yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 15 Jan 2026 11:39
  • Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi
    Berita Hari Ini

    Impor Energi Indonesia: Target Ambisius Prabowo untuk Menjadi Mandiri Energi

    Saiful Ardianto 14 Jan 2026 14:29
  • Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
    Berita Hari Ini

    Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pejengkolan adalah salah satu proyek energi terbarukan yang berfokus pada pemanfaatan potensi alam Indonesia untuk menghasilkan listrik dengan cara ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
    Berita Hari Ini

    Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 15:46
  • PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 13 Jan 2026 11:44

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!
Berita Hari Ini

1

Investasi Energi Bersih Global Tembus Rekor Baru, 2,2 Triliun dalam Genggaman!

PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang
Berita Hari Ini

2

PLTMH Semawung: Listrik Hijau 600 kW dari Irigasi Kalibawang

Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China
Berita Hari Ini

3

Proyek Transisi Energi Dipercepat Lewat Kolaborasi Pertamina NRE dan GCL China

PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

PLTH Pantai Baru: Ubah Wajah Pantai Bantul Lewat Energi Terbarukan

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia
Berita Hari Ini

5

Keberlanjutan Energi Melalui PLTA Pejengkolan: Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up