Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Mulai 2023 Pemerintah Bakal Larang Penjualan Rokok Ketengan, Kemenkes Ungkap Alasannya
Siti Nadia Tarmizi (Dok. Antara)

Mulai 2023 Pemerintah Bakal Larang Penjualan Rokok Ketengan, Kemenkes Ungkap Alasannya

MS Hadi
MS Hadi 28 Desember 2022 at 08:31am

Djawanews.com – Mulai tahun 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan penjualan rokok ketengan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia atau Keppres Nomor 25 Tahun tentang Program Penyusunan Pemerintah Tahun 2023 yang diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan itu untuk menekan angka perokok remaja yang terus meningkat.

"Semua ini menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat," ujar Nadia kepada wartawan, dikutip pada Rabu 28 Desember.

Baca Juga:
  • DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik
  • Perhatian! Merokok di Malioboro Bisa Didenda Rp7,5 Juta
  • Kemenkeu Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Konvensional dan Elektrik Naik Mulai 2025

Nadia mengungkapkan, perokok remaja usia 10-18 tahun terus meningkat, data terakhir menunjukkan peningkatan sebanyak sembilan persen. Kemenkes bahkan memperkirakan angka tersebut meningkat hingga 15 persen pada 2024.

"Prevelensi merokok pada remaja 10-18 tahun terus meningkat, terakhir sembilan persen. Dan diperkirakan tahun 2024 sebesar 15 persen," ungkapnya.

Kenaikan angka perokok remaja, menurut Nadia, disebabkan karena maraknya penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga jual rokok ketengan.

Hal itu menyebabkan, 71 persen remaja akhirnya membeli rokok secara ketengan. Mayoritas penjualan rokok kepada remaja juga tidak disertai dengan larangan.

"71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60 persen saat remaja membeli (rokok ketengan) tidak ada larangan," kata Nadia.

Adapun upaya pengendalian zat tembakau ini perlu melibatkan lintas sektor. Selain larangan penjualan rokok ketengan, ada beberapa hal lain yang bisa dilakukan untuk menekan angka perokok remaja. Misalnya dengan mempersesar ukuran peringatan kesehatan pada kemasan rokok.

"Melarag iklan, sponsorship media luar, juga termasuk kebijakan fiskal terkait kenaikan cukai rokok," ucapnya.

Sebagai informasi, Keppres terkait larangan penjualan rokok ketengan telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Desember 2022. Keppres ini menyatakan pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Aturan yang akan direvisi di antaranya larangan menjual rokok batangan dan ketentuan mengenai rokok elektronik.

Adapun dasar pembentukan PP Nomor 109 tersebut berdasarkan pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Ada tujuh hal yang nantinya akan diatur dalam PP itu yakni:

  1. Penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.
  2. Ketentuan rokok elektronik.
  3. Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
  4. Pelarangan penjualan rokok batangan.
  5. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
  6. Penegakan dan penindakan.
  7. Media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Kemenkes#rokok#Bahaya Rokok#larangan penjualan rokok ketengan#Siti Nadia tarmizi#JOKOWI

Berita Terkait

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya
    Berita Hari Ini

    Pembangunan SUTT 150 kV: Solusi Ketahanan Energi di Banggai dan Sekitarnya

    Djawanews.com - Pemerintah Kabupaten Banggai bersama PT PLN (Persero) baru saja mengumumkan rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ampana-Bunta. Proyek pembangunan SUTT 150 kV bertujuan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi Hijau: Transformasi TBS Energi Utama Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan

    Saiful Ardianto 05 Aug 2025 12:07
  • Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
    Berita Hari Ini

    Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

    Saiful Ardianto 04 Aug 2025 12:41
  • Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

    Djawanews.com - Kalla Group kini fokus mengembangkan bisnis proyek PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) sebagai bagian dari upaya memperkuat energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hingga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 15:14
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

3

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro
Berita Hari Ini

4

Transaksi di Proyek PLTA: Arkora Hydro Naikkan Plafon Pinjaman untuk Pengembangan Energi Hidro

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Berita Hari Ini

5

Bisnis Proyek PLTA: Kalla Group Fokus Kembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up