Djawanews.com – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan agar KPU mempertimbangkan pelaksaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Pasalnya, keselamatan warga lebih utama ketimbang pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Haedar menuturkan, KPU perlu segera membahas secara khusus soal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“PP Muhammadiyah mengimbau KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan Instansi terkait agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya,” ucap Haedar melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Haedar menyebut, KPU juga perlu membahas soal aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa, mengingat saat ini Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
Sebab, pelaksanaan Pilkada serentak dan kampanye yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19 berpotensi menyebabkan penularan.
Karenanya, di tengah wabah Covid-19 yang terjadi saat ini, keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibanding dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan,” tegas Haedar Nashir.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.