Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
MK Tak Melarang Arsul Sani Sidangkan Sengketa Pileg 2024, Termasuk dari PPP
Arsul Sani (Humas Setkab)

MK Tak Melarang Arsul Sani Sidangkan Sengketa Pileg 2024, Termasuk dari PPP

MS Hadi
MS Hadi 29 April 2024 at 07:15am

Djawanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melarang hakim Arsul Sani ikut menyidangkan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, termasuk gugatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan mantan partainya.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya yakin Arsul Sani akan obyektif dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa Pileg PPP.

"Boleh, sejauh ini tidak ada apa-apa," ujar Fajar Laksono, Minggu 28 April.

Fajar minta publik dan pihak yang berperkara tak perlu khawatir dengan obyektivitas Arsul Sani dalam menangani perkara. Apalagi sebelum bersidang, hakim konstitusi Arsul Sani sudah dilakukan sumpah agar bisa mengadili perkara dengan seadil-adilnya. “Secara ketentuan tidak ada, Pak Arsul tidak ada apa-apa. Bahwa dia orang PPP dahulu, sekarang sudah jadi hakim, sudah disumpah,” tandas Fajar.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan, tidak ada aturan yang melarang Arsul Sani ikut menyidangkan sengketa Pileg 2024. Terlebih, kata dia, MK sendiri sudah membagi sidang ke dalam tiga panel dengan komposisi tiga hakim di tiap panelnya.

Baca Juga:
  • Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, Arsul Sani Tak Gunakan Hak Memutus Perkara
  • MK Pastikan Arsul Sani Tak Terlibat Tangani Sengketa Hasil Pileg PPP
  • Hakim Arsul Sani Tak Ingin Terlibat Adili PHPU Terkait PPP: Jaga Imparsialitas dan Independensi

Menurut dia, jika Arsul Sani dilarang ikut menangani sengketa Pileg 2024, maka bisa mengakibatkan persidangan berjalan tidak lancar.

"Nanti mempersulit atau setidak-tidaknya jalannya persidangan jadi enggak lancar. Misalnya dalam salah satu panel ada Pak Arsul yang tidak boleh, sementara dua (panel) sedang berjalan, padahal minimal sidang panel harus ada tiga (hakim). Berarti dia menunggu dua panel selesai, baru ada hakim yang menggantikan. Itu perlu effort yang lebih," pungkas Fajar.

Diketahui, Arsul Sani resmi menjadi hakim konstitusi atau MK sejak 18 Januari 2024, menggantikan Wahiduddin Adams yang menjalani masa purna tugas karena sudah memasuki usia pensiun 70 tahun.

Arsul Sani merupakan salah satu hakim yang diajukan oleh DPR. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani merupakan wakil ketua umum PPP dan anggota Komisi III DPR.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#MAHKAMAH KONSTITUSI#sengketa pileg#Pileg 2024#PPP#Arsul Sani

Berita Terkait

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    Djawanews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (25/4) harus menjadi titik koreksi arah desentralisasi. Otonomi tidak cukup diperingati, tetapi harus dijalankan dengan kewenangan nyata di daerah serta memberi ruang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 24 Apr 2026 18:58
  • Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Apr 2026 07:52
  • Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?

    YOGYAKARTA - Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius setelah Pemerintah Kabupaten Garut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?
    Berita Hari Ini

    Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?

    Saiful Ardianto 21 Apr 2026 16:28
  • Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?

    Saiful Ardianto 17 Apr 2026 17:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?
Berita Hari Ini

1

Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?

Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?

Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia
Berita Hari Ini

3

Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia

Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Berita Hari Ini

5

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up