Djawanews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. Polisi tidak menahan Roy Suryo.
Dikutip dari detik.com, Roy Suryo keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis, 28 Juli. Terlihat Roy Suryo memakai alat penyangga leher (cervical collar).
Roy Suryo tak berkomentar apa pun terkait pemeriksaan yang dilakukan sekitar 9,5 jam tersebut.
Sambil mengeluarkan gestur meminta maaf, Roy Suryo berlalu ketika dicecar pertanyaan oleh awak media. Roy Suryo lalu masuk ke mobil pribadinya dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya memerlukan waktu untuk istirahat terlebih dahulu.
"Mohon maaf ya. Pak Roy perlu istirahat dulu. Mohon doanya," jelas Pitra.
Roy Suryo Tak Ditahan Kepolisian
Polda Metro Jaya pun telah memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detik.com, dikutip Djawanews pada Jumat, 29 Juli.
Adapun alasan polisi tidak menahan Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka karena pertimbangan penyidik.
"Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," katanya.