Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat memberikan keterangan di Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 25 Juni (ANTARA/Rubby Jovan)

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pulau Kecil di Indonesia Tak Bisa Dimiliki oleh Pribadi atau Asing

MS Hadi
MS Hadi 26 Juni 2025 at 08:32am

Djawanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pulau-pulau kecil di Indonesia tidak bisa dijual atau dimiliki sepenuhnya oleh perorangan maupun badan hukum, termasuk pihak asing.

Penegasan ini disampaikan Nusron menanggapi kabar penjualan sejumlah pulau di Kepulauan Anambas.

“Dalam satu pulau tidak bisa dimiliki satu orang atau satu badan hukum,” kata Nusron Wahid selepas memberikan paparan di Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu, 25 Juni dilansir ANTARA. 

Nusron menjelaskan ada dua regulasi yang mengatur kepemilikan pulau-pulau kecil di Indonesia. Pertama adalah Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2005 Pasal 2 Ayat 2, yang menyatakan penguasaan atas pulau-pulau kecil tidak boleh dikuasai atau dimiliki seluruhnya oleh perorangan atau badan hukum.

Regulasi kedua, kata dia, tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitarnya.

Baca Juga:
  • Heboh Pulau Anambas Dijual di Situs Online, Wamendagri: Tidak Bisa Dimiliki oleh Pribadi Secara Keseluruhan
  • Pulau Terpencil Ini Hanya Dihuni 20 Orang dan Rumah bagi Sejuta Lebih Burung
  • Inilah Deretan Tempat Wisata di Sumatera Selatan yang Populer di Kalangan Wisatawan

Dalam aturan tersebut, ditegaskan minimal 45 persen luas pulau harus dialokasikan untuk jalur evakuasi dan akses publik.

“Kalau satu pulau dimiliki oleh satu orang atau satu badan hukum, itu tidak diperbolehkan. Maksimal hanya boleh menguasai 70 persen dari luas pulau,“ katanya.

Nusron juga mencontohkan Pulau Panjang di wilayah Sumbawa yang statusnya kawasan hutan konservasi, sehingga tidak dapat disertifikasi atau dimiliki secara individu.

Ia menambahkan individu yang mempunyai badan hukum hanya dapat memiliki hak guna bangunan (HGB) dan bukan sertifikat hak milik (SHM).

“Kalau ada pihak asing ingin masuk, mereka wajib berbadan hukum Indonesia. Tapi mereka tidak bisa memiliki, hanya bisa mendayagunakan,” katanya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pulau#Penjualan Pulau#Kepulauan Anambas#kementerian ATRBPN#Nusron Wahid

Berita Terkait

    Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri
    Berita Hari Ini

    Prabowo Resmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center, Bantu Tekan Devisa ke Luar Negeri

    Djawanews.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Ngoerah Sun Wellness dan Aesthetic Center (NSWAC) di Denpasar, Bali, pada Rabu, 25 Juni. Fasilitas kesehatan ini diharapkan mampu menyediakan layanan medis ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
    Berita Hari Ini

    Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

    MS Hadi 25 Jun 2025 19:05
  • Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
    Berita Hari Ini

    Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

    MS Hadi 25 Jun 2025 15:10
  • Cak Imin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal, Terbanyak di Jawa Barat
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Bentuk Tim Khusus Razia Pesantren Ilegal, Terbanyak di Jawa Barat

    Djawanews.com – Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan pihaknya telah membentuk sebuah tim untuk merazia pesantren-pesantren ilegal. Dia menyebutkan ada banyak pesantren palsu, terutama ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Penyaluran Bahan Mentah dalam Program MBG
    Berita Hari Ini

    Kepala BGN Tegaskan Tak Ada Penyaluran Bahan Mentah dalam Program MBG

    MS Hadi 25 Jun 2025 11:30
  • IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
    Berita Hari Ini

    IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

    MS Hadi 25 Jun 2025 10:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi
Berita Hari Ini

1

Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Berita Hari Ini

2

Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal usai Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

3

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

4

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir
Berita Hari Ini

5

Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up