Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, Berpotensi Bertambah
Rapat kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Komisi II DPR (VOI/Nailin)

Menteri ATR/BPN Batalkan 50 Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, Berpotensi Bertambah

MS Hadi
MS Hadi 31 Januari 2025 at 11:09am

Djawanews.com – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan telah membatalkan 50 dari 280 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut perairan Tangerang, Banten. Adapun sisanya masih diproses oleh Kementerian ATR/BPN. 

"Pembatalan hak atas tanah. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai," ujar Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari. 

Nusron menjelaskan, pembatalan hak atas tanah didasari pada proses pembuktian juridis dan prosedur yang tidak benar. Pembatalan hak atas tanah, kata dia, juga bisa dilakukan kepada wilayah yang fakta materialnya sudah tidak ada. 

Menurut Nusron, pencabutan 50 sertifikat tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab, Kementerian ATR/BPN baru berkerja selama empat hari, mengingat terpotong libur panjang.

"Selama empat hari, kita dapat 50 bidang tanah," katanya. 

Nusron mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Dari peta yang dianalisis, pagar laut tersebut memiliki panjang sekitar 30 km, sementara di wilayah Desa Kohod sendiri membentang sepanjang 3,5 hingga 4 km.   

Di kawasan Desa Kohod, tercatat terdapat 263 bidang tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang secara keseluruhan mencakup luas 390,7985 hektar. Selain itu, terdapat 17 bidang tanah dengan status Hak Milik yang luasnya mencapai 22,9334 hektar. 

Setelah mengumpulkan data tersebut, lanjut Nusron, dilakukan analisis dan pencocokan dengan PETA BG serta peta spesial tematik garis pantai. Dari analisis ini, kata dia, dipilah mana bidang tanah yang berada dalam garis pantai dan mana yang berada di luar garis pantai. 

Nusron menegaskan, bidang tanah di luar garis pantai tidak dapat disertifikatkan karena tergolong sebagai common property atau common line. 

"Sementara yang masuk di dalam garis pantai, itu masuk namanya private property. Ini yang bisa disertifikatkan. Yang masuk di common property tidak bisa kita sertifikatkan," pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Tangerang#pagar laut#HGB#kementerian ATRBPN#dpr#Nusron Wahid

Berita Terkait

    Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

    Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kritikan eks Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang meragukan hasil uji laboratorium forensik dalam penanganan dugaan ijazah palsu ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kuasa Hukum Hasto Bantah
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Hasto Bantah "Oke Sip" Berarti Menyetujui

    MS Hadi 13 Jun 2025 10:17
  • Kemlu Pastikan Tak Ada Penumpang WNI dalam Pesawat Air India yang Jatuh di Ahmedabad
    Berita Hari Ini

    Kemlu Pastikan Tak Ada Penumpang WNI dalam Pesawat Air India yang Jatuh di Ahmedabad

    MS Hadi 13 Jun 2025 09:10
  • Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono: Tidak Bisa Merokok di Tempat Publik, Akan Disiapkan Fasilitas
    Berita Hari Ini

    Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono: Tidak Bisa Merokok di Tempat Publik, Akan Disiapkan Fasilitas

    Djawanews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI, tidak dimaksudkan untuk melarang sepenuhnya aktivitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi
    Berita Hari Ini

    Prabowo Bakal Naikkan Gaji Hakim: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi

    MS Hadi 13 Jun 2025 07:11
  • Presiden Prabowo Optimis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Optimis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045

    MS Hadi 12 Jun 2025 15:06

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
Berita Hari Ini

1

Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas
Berita Hari Ini

2

DPR Akan Masukkan Putusan MK soal Sekolah Gratis ke RUU Sisdiknas

Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
Berita Hari Ini

3

Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
Berita Hari Ini

4

MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Berita Hari Ini

5

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 1.000 Meter di Atas Puncak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up