Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Menko PMK soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang: Negara Berhak Dapat Return
Menko PMK Pratikno ditemui usai acara D-Futuro Futurist Summit 2024 di Jakarta, Rabu, 6 November (ANTARA/Hreeloita Dharma Santi)

Menko PMK soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang: Negara Berhak Dapat Return

MS Hadi
MS Hadi 07 November 2024 at 04:07pm

Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan investasi negara untuk pengembangan sumber daya manusia. Karena itu, menurutnya, negara berhak mendapatkan pengembalian dari investasi tersebut.

"Kami belum membahas secara detail untuk LPDP, jadi kalau saya kan begini, kita ini kan pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan sumber daya manusia, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu, negara berhak lah untuk mendapatkan return dari investasi itu," katanya saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 6 November.

Ia menegaskan investasi pendidikan dari negara bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro mengungkapkan penerima beasiswa LPDP tak perlu pulang ke Indonesia selagi negara ini belum bisa menjamin pekerjaan mereka.

"Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

"Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih," sambungnya.

Baca Juga:
  • Menko Airlangga: LPDP Tidak Disetop, Hanya Akan Diperluas
  • Kabar Gembira bagi Pemburu Beasiswa: LPDP Tahap 1 2024Buka 11 Januari
  • Jokowi ke Awardee LPDP Luar Negeri: Pulang, Meskipun Gaji di Sini Lebih Rendah

Satryo menyarankan agar para alumni LPDP berkarier di luar negeri dan mengembangkan inovasi di sana. Sehingga prestasi mereka di kancah dunia dapat dibanggakan oleh Tanah Air. Ia pun menegaskan tak ada hukuman bagi mereka yang tak pulang.

"Tidak ada sanksi. Kasihan. Kenapa harus pulang? Kalau kita punya tempat untuk mereka kerja, boleh. Kalau kita tempatnya tidak ada, kasihan dong dia," ujarnya.

Pernyataan Satryo ini kontroversial sebab bertentangan dengan panduan beasiswa LPDP yang diterbitkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam laman resmi LPDP, disebutkan bahwa seluruh penerima beasiswa diwajibkan pulang ke Indonesia paling lambat 90 hari setelah kelulusan.

Alumni LPDP juga diwajibkan untuk tinggal di Indonesia untuk mengabdi dalam negeri selama dua kali masa kuliah ditambah satu tahun.

Namun, ada pengecualian untuk tinggal lebih lama di luar negeri bagi awardee yang bekerja sebagai PNS di luar negeri; atau pegawai BUMN di luar negeri; atau di bekerja di lembaga internasional seperti PBB, Bank Dunia, dsb.

Dalam panduan resmi itu dijelaskan pula sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang tak pulang ke Indonesia. Pertama, LPDP akan memverifikasi keberadaan awardee setelah 90 hari kelulusan. Jika didapati ia masih di luar negeri, maka akan dikirimkan surat peringatan dan ia wajib pulang paling lambat 30 hari setelah menerima surat tersebut.

Apabila awardee masih melanggar ketentuan, maka ia akan diberikan surat keputusan (SK) dari Direktur Utama LPDP yang berisi sanksi pengembalian dana beasiswa dan pemblokiran untuk mengikuti program LPDP selanjutnya.

Jika SK tersebut diabaikan, maka sistem penagihan akan diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dan akan ditindak secara independen oleh pihak DJKN.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Beasiswa#pendidikan#SDM#lpdp#kemendikti Saintek#kemenko pmk#Satryo Brodjonegoro#pratikno

Berita Terkait

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB
    Berita Hari Ini

    Polda Papua Barat Musnahkan 1.600 Amunisi dan Senjata Api Ilegal dari Jaringan Penjual ke KKB

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melakukan pemusnahan 1.600 butir amunisi dan 1 senjata api laras panjang yang merupakan barang bukti kasus peredaran senjata ilegal. Barang bukti tersebut ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK
    Berita Hari Ini

    571.410 Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Kemensos Koordinasi dengan PPATK

    MS Hadi 12 Jul 2025 07:03
  • Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi
    Berita Hari Ini

    Banyak Dikritik Publik, Maruarar Cabut Ide Rumah Subsidi 14 Meter Persegi

    MS Hadi 11 Jul 2025 20:30
  • Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
    Berita Hari Ini

    Kabar Baik untuk Guru PAI Non-ASN: Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

    Djawanews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kenaikan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum mengikuti inpassing. Tunjangan ini kini menjadi Rp2 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Bakal Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini

    MS Hadi 11 Jul 2025 17:32
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur
    Berita Hari Ini

    Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

    MS Hadi 11 Jul 2025 14:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up